
Caption: Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengeluarkan kebijakan ajakan donasi Rp 1.000 per hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga di Jabar.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyatakan, meski kebijakan itu sah secara hukum, mekanisme penggalangan dana sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat. Agar lebih transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi publik.
Ia mengamini, dasar hukum penggalangan dana oleh pemerintah daerah tercantum dalam beberapa regulasi.
Seperti Pasal 36 UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” kata Khozin kepada wartawan, Kamis (9/10).
Ia menekankan, pemerintah daerah seharusnya hanya berperan sebagai fasilitator, bukan pihak yang langsung memungut atau mengelola dana masyarakat.
“Prinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” tegasnya.
Legislator Fraksi PKB itu mengingatkan, pendekatan partisipatif lebih sesuai dengan semangat otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Cara ini juga dapat memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kegiatan sosial di lingkungannya.
“Inisiatif dari masyarakat lebih baik semakin ditingkatkan dengan memfasilitasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar Khozin.
Karena itu, Khozin mengimbau agar Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut ditinjau ulang, di tengah meningkatnya resistensi publik. Menurutnya, meski secara legal sah, dari sisi sosiologis kebijakan itu kurang tepat.
“Sebaiknya penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar pemerintah, dengan tetap berpegang pada aturan mengenai mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, program donasi Rp 1.000 per hari digagas KDM untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.
Nantinya, dana yang terkumpul di tingkat RT/RW dapat digunakan untuk membantu warga yang kesulitan, seperti saat membutuhkan biaya transportasi ke rumah sakit.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
