
Caption: Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengeluarkan kebijakan ajakan donasi Rp 1.000 per hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga di Jabar.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyatakan, meski kebijakan itu sah secara hukum, mekanisme penggalangan dana sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat. Agar lebih transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi publik.
Ia mengamini, dasar hukum penggalangan dana oleh pemerintah daerah tercantum dalam beberapa regulasi.
Seperti Pasal 36 UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” kata Khozin kepada wartawan, Kamis (9/10).
Ia menekankan, pemerintah daerah seharusnya hanya berperan sebagai fasilitator, bukan pihak yang langsung memungut atau mengelola dana masyarakat.
“Prinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” tegasnya.
Legislator Fraksi PKB itu mengingatkan, pendekatan partisipatif lebih sesuai dengan semangat otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Cara ini juga dapat memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kegiatan sosial di lingkungannya.
“Inisiatif dari masyarakat lebih baik semakin ditingkatkan dengan memfasilitasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar Khozin.
Karena itu, Khozin mengimbau agar Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut ditinjau ulang, di tengah meningkatnya resistensi publik. Menurutnya, meski secara legal sah, dari sisi sosiologis kebijakan itu kurang tepat.
“Sebaiknya penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar pemerintah, dengan tetap berpegang pada aturan mengenai mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, program donasi Rp 1.000 per hari digagas KDM untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.
Nantinya, dana yang terkumpul di tingkat RT/RW dapat digunakan untuk membantu warga yang kesulitan, seperti saat membutuhkan biaya transportasi ke rumah sakit.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
