
Polda Jatim Tetapkan 18 Tersangka dalam Kerusuhan di Kota Malang, 2 Masih Buron. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Polda Jawa Timur dan jajarannya menangkap 62 orang dalam aksi demonstrasi ricuh di Mako Polresta Malang Kota pada akhir Agustus. Dari jumlah tersebut, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berhasil mengamankan 61 orang, dengan rincian 40 orang dewasa, 21 anak. 43 orang telah dipulangkan dan 18 orang menjalani proses hukum," tutur Direskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko, Sabtu (20/9).
Dia mengatakan 18 orang tersangka diamankan dari TKP Polresta Malang Kota dan Pos Lantas Malang. Mereka terbukti melakukan tindak pidana, seperti provokasi, perusakan, hingga pembakaran.
"Mereka bahkan melempari petugas kepolisian dengan bom Molotov, sebagaimana yang ada di TV. 18 tersangka dalam kerusuhan Malang Kota ini diamankan dalam kurun waktu 29 Agustus hingga 8 September 2025," imbuh Widi Atmoko.
Berikut identitas tersangka kerusuhan di Malang Kota:
1. MI, 19 tahun, warga asal Bungkulu.
Terbukti melempar batu ke petugas di Maporesta Malang Kota dan merusak bis pelayanan di Polresta;
2. DZ, 22 tahun, warga Malang, berperan merusak dan merobohkan tenda pos polisi;
3. YNAM, 20 tahun, warga Malang, berperan melempari Maporesta Malang Kota dengan batu dan merusak kantin;
4. FG, 19 tahun, warga Malang, berperan melempari Maporesta Malang Kota dengan batu dan merusak kantin;
5. BPA. 25 tahun, warga Kota Malang, berperan melempari Maporesta Malang Kota dengan batu dan merusak kantin;
6. APS, 18 tahun, warga Kota Malang, berperan melempari Maporesta Malang Kota dengan batu dan merusak kantin;
7. RE, 20 tahun, warga Asal Kota Malang, terbukti melakukan provokasi untuk merusak Pos Lantas Malang serta secara bersama-sama melakukan perusakan kantin;
8. AK, 20 tahun, warga Malang, berperan merusak pagar Maporesta Malang Kota;
9. FAI, 21 tahun, warga Malang, berperan melempari batu ke arah petugas bersama masa ke dalam Maporesta Malang kota dan merusak pagar utara;
10. BA, 22 tahun, warga Surabaya, berperan melempari batu dan enam botol ke arah petugas, dengan masa aksi lainnya di dalam mako;
11. R, 21 tahun, warga Blitar, berperan melempari batu ke arah petugas di Maporesta Malang kota dan merusak bus pelayanan;
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
