
Polda NTB mengungkap 20 tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan saat aksi demo berlangsung pda 30 Agustus lalu. (Polri)
JawaPos.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 20 orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan yang terjadi pada 30 Agustus lalu. Kabid Humas Polda NTB Kombes M. Kholid menyampaikan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
”Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda NTB bersama Sat Reskrim Polresta Mataram. Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi, ditetapkan 20 orang sebagai tersangka,” kata Kholid dalam keterangan resmi pada Rabu (17/9).
Berdasar hasil pemeriksaan dan pendalaman, dari total 20 orang tersangka tersebut, sebanyak 8 diantaranya menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan di Markas Polda NTB. Para tersangka terdiri atas 6 orang dewasa dan 2 orang anak di bawah umur.
Sementara 12 tersangka lainnya diduga terlibat dalam aksi pengrusakan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD NTB. Rinciannya sebanyak 8 orang dewasa dan 4 orang anak di bawah umur. Hingga saat ini para tersangka masih ditahan di Polda NTB dan Polresta Mataram.
Hanya tersangka yang berusia di bawah umur yang dikembalikan kepada pihak keluarga dan bakal menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.
”Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami pastikan perkembangan penanganan kasus ini akan selalu kami sampaikan secara transparan kepada publik,” kata Wadirreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati.
Secara terperinci, Polda NTB mengungkapkan bahwa inisial tersangka yang sudah diamankan atas pengrusakan di Markas Polda NTB terdiri atas FA, LA, AN, LA, MI, dan M. Selain itu, 2 tersangka anak di bawah umur masing-masing berinisial RSP dan AJ.
Lebih lanjut, Polda NTB membeber inisial 12 tersangka pengrusakan dan penjarahan di DPRD NTB terdiri atas IP, J, AAS, JE, MF, AR, IQ, RG. Kemudian 4 tersangka yang masih di bawah umur terdiri atas DIH, AZA, MM dan MAH. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022