
Polda NTB mengungkap 20 tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan saat aksi demo berlangsung pda 30 Agustus lalu. (Polri)
JawaPos.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 20 orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan yang terjadi pada 30 Agustus lalu. Kabid Humas Polda NTB Kombes M. Kholid menyampaikan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
”Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda NTB bersama Sat Reskrim Polresta Mataram. Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi, ditetapkan 20 orang sebagai tersangka,” kata Kholid dalam keterangan resmi pada Rabu (17/9).
Berdasar hasil pemeriksaan dan pendalaman, dari total 20 orang tersangka tersebut, sebanyak 8 diantaranya menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan di Markas Polda NTB. Para tersangka terdiri atas 6 orang dewasa dan 2 orang anak di bawah umur.
Sementara 12 tersangka lainnya diduga terlibat dalam aksi pengrusakan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD NTB. Rinciannya sebanyak 8 orang dewasa dan 4 orang anak di bawah umur. Hingga saat ini para tersangka masih ditahan di Polda NTB dan Polresta Mataram.
Hanya tersangka yang berusia di bawah umur yang dikembalikan kepada pihak keluarga dan bakal menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.
”Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami pastikan perkembangan penanganan kasus ini akan selalu kami sampaikan secara transparan kepada publik,” kata Wadirreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati.
Secara terperinci, Polda NTB mengungkapkan bahwa inisial tersangka yang sudah diamankan atas pengrusakan di Markas Polda NTB terdiri atas FA, LA, AN, LA, MI, dan M. Selain itu, 2 tersangka anak di bawah umur masing-masing berinisial RSP dan AJ.
Lebih lanjut, Polda NTB membeber inisial 12 tersangka pengrusakan dan penjarahan di DPRD NTB terdiri atas IP, J, AAS, JE, MF, AR, IQ, RG. Kemudian 4 tersangka yang masih di bawah umur terdiri atas DIH, AZA, MM dan MAH. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
