Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 September 2025 | 21.39 WIB

Guru Honorer di Deli Serdang Viral Tinggal di Gubuk Reyot, Pemkab Beri Klarifikasi dan Ungkap Faktanya

Viral guru di Deli Serdang bikin konten gubuk reyot, ternyata bukan rumah utama. (Instagram). - Image

Viral guru di Deli Serdang bikin konten gubuk reyot, ternyata bukan rumah utama. (Instagram).

JawaPos.com - Sebuah video yang menampilkan seorang guru honorer di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial pada 5 September 2025. Dalam video itu, sang guru disebut-sebut hidup di gubuk reyot dan membutuhkan bantuan rumah layak huni.

Namun, hasil verifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membantah klaim tersebut. Dinas Sosial setempat yang turun langsung pada 6 September 2025 menyatakan, guru bernama Mariaseh tidak tergolong warga miskin.

Dijelaskan di akun Facebook resmi Dinas Sosial Deli Serdang, ditemukan fakta bahwa Mariaseh atau sebelumnya viral dikenal sebagai Mariasih berpenghasilan sekitar Rp 3 juta per bulan dari profesinya sebagai guru honorer di SMP Swasta Bersubsidi dan SMA Al-Wasliyah Tanjung Morawa. 

Ia juga menjabat wakil kepala sekolah sehingga mendapat tambahan tunjangan.
Bersama suaminya yang bekerja sebagai pembetor dan anak kandung yang sudah lulus kuliah, Mariaseh tinggal di rumah kontrakan layak dengan biaya sewa Rp 4,5 juta per tahun yang sudah ditempati selama satu dekade.

Adapun gubuk reyot yang ditampilkan dalam video bukanlah tempat tinggal utama keluarga tersebut. Gubuk itu hanya dipakai suaminya, Razali, untuk menjaga tanaman, ternak, atau sekadar beristirahat.

Menurut penelusuran pemerintah, video tersebut dibuat karena keluarga berharap mendapat bantuan program bedah rumah. Namun syarat program itu antara lain harus tinggal minimal dua tahun di rumah tidak layak huni.

Hasil pengecekan data melalui aplikasi SIKS-NG menunjukkan, Razali masuk kategori Desil 5 (kelompok menengah ke bawah) dan tercatat sebagai penerima PBI APBD (BPJS gratis dari pemerintah daerah). Sementara Mariaseh dan anaknya merupakan peserta BPJS Mandiri kelas 3. 

Pemerintah berencana mengusulkan agar keduanya masuk sebagai penerima PBI APBD.

Setelah dilakukan penjelasan, Mariaseh akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia mengakui kesalahan dan berharap kasus ini tidak diperpanjang karena bisa berdampak pada kehidupan sosialnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua informasi di media sosial sesuai kenyataan. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi dengan prinsip saring sebelum sharing.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore