
Viral guru di Deli Serdang bikin konten gubuk reyot, ternyata bukan rumah utama. (Instagram).
JawaPos.com - Sebuah video yang menampilkan seorang guru honorer di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial pada 5 September 2025. Dalam video itu, sang guru disebut-sebut hidup di gubuk reyot dan membutuhkan bantuan rumah layak huni.
Namun, hasil verifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membantah klaim tersebut. Dinas Sosial setempat yang turun langsung pada 6 September 2025 menyatakan, guru bernama Mariaseh tidak tergolong warga miskin.
Dijelaskan di akun Facebook resmi Dinas Sosial Deli Serdang, ditemukan fakta bahwa Mariaseh atau sebelumnya viral dikenal sebagai Mariasih berpenghasilan sekitar Rp 3 juta per bulan dari profesinya sebagai guru honorer di SMP Swasta Bersubsidi dan SMA Al-Wasliyah Tanjung Morawa.
Ia juga menjabat wakil kepala sekolah sehingga mendapat tambahan tunjangan.
Bersama suaminya yang bekerja sebagai pembetor dan anak kandung yang sudah lulus kuliah, Mariaseh tinggal di rumah kontrakan layak dengan biaya sewa Rp 4,5 juta per tahun yang sudah ditempati selama satu dekade.
Adapun gubuk reyot yang ditampilkan dalam video bukanlah tempat tinggal utama keluarga tersebut. Gubuk itu hanya dipakai suaminya, Razali, untuk menjaga tanaman, ternak, atau sekadar beristirahat.
Menurut penelusuran pemerintah, video tersebut dibuat karena keluarga berharap mendapat bantuan program bedah rumah. Namun syarat program itu antara lain harus tinggal minimal dua tahun di rumah tidak layak huni.
Hasil pengecekan data melalui aplikasi SIKS-NG menunjukkan, Razali masuk kategori Desil 5 (kelompok menengah ke bawah) dan tercatat sebagai penerima PBI APBD (BPJS gratis dari pemerintah daerah). Sementara Mariaseh dan anaknya merupakan peserta BPJS Mandiri kelas 3.
Pemerintah berencana mengusulkan agar keduanya masuk sebagai penerima PBI APBD.
Setelah dilakukan penjelasan, Mariaseh akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia mengakui kesalahan dan berharap kasus ini tidak diperpanjang karena bisa berdampak pada kehidupan sosialnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua informasi di media sosial sesuai kenyataan. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi dengan prinsip saring sebelum sharing.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
