Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 September 2025 | 05.15 WIB

PSI NTT Dorong Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang, pada Minggu (7/9). (Dok. PSI NTT)

JawaPos.com - Pembahasan RUU Perampasan Aset belum menunjukkan perkembangan. Suara-suara publik terus bergelegar agar RUU itu segera disahkan demi menyalamatkan aset negara. 

Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) Christian Widodo menegaskan, PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. “PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial,” ujar Christian Widodo pada Minggu (7/9). 

Pandangan itu diungkapkan Christian Widodo ketika DPW PSI NTT menyelenggarakan diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang.  

Menurut Christian, RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak aset milik tersangka korupsi yang tidak terlacak meski proses hukum sudah berjalan. 

“UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Tetapi harus diingat, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan, harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya,” jelasnya. 

Selain mengawal RUU Perampasan Aset, PSI juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil. Christian menegaskan, perjuangan melawan korupsi tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, serta ketidakmerataan pendidikan di daerah.

“Untuk benar-benar memberantas korupsi, UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Perjuangan kita hari ini adalah melawan ketidakadilan dalam segala bentuknya,” tegasnya. 

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Mikhael Feka (ahli pidana), Andi Irfan (praktisi hukum sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang), dan Apolinaris Mau (Ketua PMKRI Cabang Kupang). 

Peserta berasal dari berbagai elemen, seperti OKP OKP Cipayung Plus Kota Kupang, civitas akademika, kader-kader PSI, Aleg PSI baik tingkat provinsi maupun kabupaten, Kota.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore