Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 23.54 WIB

Menkum Supratman Sebut RUU Perampasan Aset Bisa Lebih Cepat Kalau jadi Usul DPR, Minta Publik Jangan Desak Prabowo Terbitkan Perppu

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan soal RUU perampasan Aset di Kantor Kementerian Hukum, Kamis (4/9/2025). (Febry Ferdian/Jawa Pos) - Image

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan soal RUU perampasan Aset di Kantor Kementerian Hukum, Kamis (4/9/2025). (Febry Ferdian/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu prioritas pemerintah. Tapi, akan lebih baik dan cepat bila inisiatifnya datang dari DPR.

Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menyampaikan komitmen tersebut sejak awal, bahkan sebelum adanya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Pemerintah sekali lagi dari awal, Bapak Presiden sudah menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset itu akan menjadi prioritas. Yakin dan percaya bahwa Pak Presiden sudah mengeluarkan statement itu berkali-kali. Terakhir di hadapan para teman-teman buruh ya,” ujar Supratman, Kamis (4/9).

Menurut dia, proses pembahasan RUU tersebut saat ini masih menunggu pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk menentukan apakah RUU tersebut akan diajukan sebagai usul inisiatif pemerintah atau DPR.

“Karena itu nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR. Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR nya sudah bisa,” jelasnya.

Supratman menambahkan, pemerintah terbuka dengan berbagai opsi percepatan. Namun, Supratman mengingatkan publik untuk tidak terus mendesak Presiden menerbitkan Perppu.

“Jangan seketika selalu memberikan beban perpu kepada Bapak Presiden ya. Kalau sepanjang itu bisa prosesnya dilakukan secara normal dan semua punya komitmen yang sama, itu akan jauh lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah sudah menyiapkan draf RUU Perampasan Aset sejak lama. Menurut dia, jika DPR mengambil alih inisiatif pembahasan, proses legislasi akan lebih cepat.

“Yang jelas bahwa ini bukan sekedar hanya memenuhi tuntutan teman-teman demonstran kemarin. Tapi sudah dari awal itu komitmen pemerintah terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jadi itu sudah sebelum demo pun kita sudah mempersiapkan,” ujar Spratman.

“Draft yang lalu sudah ada. Cuman sekali lagi kami berpikir bahwa kalau DPR yang ambil alih, kemungkinannya akan jauh lebih cepat. Ini soal proses aja,” imbuh Supratman.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore