
Mahasiswa Universitas Brawijaya menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, khususnya kasus Munir. Aksi berlangsung pada Rabu (27/8). (Istimewa)
JawaPos.com-Rencana kedatangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengisi seminar nasional di Universitas Brawijaya disambut penolakan dan aksi tuntutan ratusan mahasiswa.
Mereka menuntut jaksa agung menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Tidak hanya menggelar aksi, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya melakukan aksi simbolik dengan mengenakan topeng bergambar Munir.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (27/8). Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, Koordinator Aksi Amarah Brawijaya Muhammad Rangga Syawalluddin menyampaikan bahwa aksi tersebut diikuti 300 orang mahasiswa Universitas Brawijaya.
Mereka menolak jaksa agung yang dijadwalkan mengisi seminar nasional di almamater aktivis HAM, Munir Said Thalib.
”Amarah Brawijaya mempertanyakan komitmen yang disampaikan jaksa agung di tahun 2016 soal peninjauan kembali kasus Munir. Kami menilai bahwa pernyataan tersebut hanyalah omong kosong,” ungkap Rangga dalam keterangan tersebut.
Menurut Rangga, dia bersama ratusan mahasiswa lain menggelar aksi sebagai bentuk keberpihakan terhadap keluarga korban pelanggaran HAM berat. Apalagi, Munir adalah pejuang HAM yang lahir dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Mereka ingin kasus Munir dituntaskan dan peninjauan kembali yang sempat disampaikan jaksa agung direalisasikan.
Meski jaksa agung urung hadir secara langsung, aksi tetap berlangsung. Aksi simbolik yang dilakukan mahasiswa peserta seminar dengan cara mengenakan topeng bergambar Munir berlangsung saat jaksa agung menyampaikan sambutan secara dalam jaringan (daring).
Rangga menyebut, pesan yang disampaikan dalam aksi tersebut juga berlaku untuk Komnas HAM yang dinilai gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM berat.
”Kedatangan jaksa agung di kampus Munir tanpa adanya kejelasan perkembangan kasusnya dapat dinilai sebagai wujud praktik impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM. Kami menolak jaksa agung masuk ke kampus Munir sebelum menyelesaikan kasus Munir dan pelanggaran HAM berat,” terang Rangga.
Selain mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Brawijaya, aksi serupa dilakukan aliansi Gerakan Rakyat Advokasi Munir (Geram). Mereka berdemo di Pintu Masuk Utama Universitas Brawijaya.
Pesan yang disampaikan juga sama, menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, khususnya kasus yang dialami Munir.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
