Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 23.22 WIB

PTUN Bandung Periksa Awal Gugatan SMA Swasta pada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Gedung PTUN Bandung. (PTUN Bandung/Antara) - Image

Gedung PTUN Bandung. (PTUN Bandung/Antara)

JawaPos.com–Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung melakukan pemeriksaan awal gugatan delapan organisasi SMA swasta di Jabar pada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Gugatan itu terkait kebijakan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Juru Bicara PTUN Bandung Enrico Simanjuntak menyebutkan bahwa gugatan yang telah resmi teregistrasi dengan Nomor Perkara 121/G/2025/PTUN.BDG itu, dilakukan pemeriksaan pada Kamis (7/8).

”Gugatannya itu diajukan tertanggal 31 Juli 2025. Ketua pengadilan telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa, dan hari ini dilakukan sidang pemeriksaan persiapan pertama,” ujar Enrico seperti dilansir dari Antara di Bandung, Kamis (7/8).

Dia menjelaskan, pemeriksaan persiapan ini akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari, sebelum masuk ke tahap pokok perkara. Seperti pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik, duplik, hingga pembuktian.

Tahap pembuktian, kata dia, akan melibatkan bukti surat, elektronik, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya, sebelum majelis hakim membuat kesimpulan dan menjatuhkan putusan.

Gugatan ini dipicu kebijakan gubernur Jabar melalui Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang mengatur penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar di sekolah negeri. Kebijakan itu dinilai merugikan sekolah swasta karena akan menurunkan potensi jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta.

Sementara pemerintah mengatakan kebijakan ini berlandaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan, khususnya bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan sekolah.

Adapun delapan organisasi sekolah swasta yang tercatat sebagai penggugat dalam perkara ini adalah Forum Kepala SMA Swasta Provinsi Jawa Barat, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung, BMPS Kabupaten Cianjur, BMPS Kota Bogor, BMPS Kabupaten Garut, BMPS Kota Cirebon, BMPS Kabupaten Kuningan, dan BMPS Kota Sukabumi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore