Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 20.59 WIB

Polres Serang Kota Imbau Korban Pelecehan Seksual Guru Olahraga Berani Lapor

Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria. (Desi Purnama Sari/Antara) - Image

Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria. (Desi Purnama Sari/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengimbau para siswi yang mungkin menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru olahraga salah satu SMA Negeri di  Kota Serang untuk berani melapor. Polisi sudah menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.

”Makanya kami sampaikan melalui media supaya korban-korban lainnya melihat kemudian melaporkan, korban jangan takut untuk melaporkan,” kata Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria seperti dilansir dari Antara di Serang, Rabu (30/7).

Dia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan seorang guru olahraga berinisial HD sebagai tersangka setelah menerima laporan pada 11 Juli 2025 atas perbuatan yang dilakukan terhadap siswinya berinisial SL sejak 2023. Menurut keterangan korban, peristiwa pertama terjadi pada Juni 2023 saat pelaku dengan dalih membenarkan gerakan silat, menyentuh bagian sensitif korban.

”Kemudian, pada Agustus 2023, dengan modus ilmu hipnotis, pelaku mencium bibir korban dan kembali meraba bagian sensitifnya,” ujar Kapolres Yudha Satria.

Seluruh perbuatan tersebut, lanjut dia, dilakukan di lingkungan sekolah, khususnya di ruang olahraga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 6 huruf b UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

”Tersangka diancam kurungan paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar,” tegas Yudha Satria.

Pihak kepolisian mendorong korban lain untuk melapor karena hingga kini baru satu korban yang terkonfirmasi. Dia mendapat informasi mengenai upaya penyelesaian damai yang pernah diusahakan di luar sekolah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore