
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria. (Desi Purnama Sari/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengimbau para siswi yang mungkin menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru olahraga salah satu SMA Negeri di Kota Serang untuk berani melapor. Polisi sudah menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.
”Makanya kami sampaikan melalui media supaya korban-korban lainnya melihat kemudian melaporkan, korban jangan takut untuk melaporkan,” kata Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria seperti dilansir dari Antara di Serang, Rabu (30/7).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan seorang guru olahraga berinisial HD sebagai tersangka setelah menerima laporan pada 11 Juli 2025 atas perbuatan yang dilakukan terhadap siswinya berinisial SL sejak 2023. Menurut keterangan korban, peristiwa pertama terjadi pada Juni 2023 saat pelaku dengan dalih membenarkan gerakan silat, menyentuh bagian sensitif korban.
”Kemudian, pada Agustus 2023, dengan modus ilmu hipnotis, pelaku mencium bibir korban dan kembali meraba bagian sensitifnya,” ujar Kapolres Yudha Satria.
Seluruh perbuatan tersebut, lanjut dia, dilakukan di lingkungan sekolah, khususnya di ruang olahraga.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 6 huruf b UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
”Tersangka diancam kurungan paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar,” tegas Yudha Satria.
Pihak kepolisian mendorong korban lain untuk melapor karena hingga kini baru satu korban yang terkonfirmasi. Dia mendapat informasi mengenai upaya penyelesaian damai yang pernah diusahakan di luar sekolah.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
