
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)
JawaPos.com – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjatuhkan sanksi awal kepada mahasiswanya yang diduga menjadi pelaku pelecehan saat Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Sanksi tersebut berupa pembatalan keikutsertaan dan larangan mengikuti program KKN selama dua periode.
"Saat ini LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyaraka sudah memberi sanksi awal dengan membatalkan dan tidak memberi izin ikut proses KKN selama dua periode," ujar Kepala Humas dan Protokol UAD Ariadi Nugraha dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Senin (13/7).
"Lalu sanksi akademik bagi pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan berdasar Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa UAD," lanjutnya.
Baca Juga:Mahasiswa UAD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat KKN, Pelaku Ceritakan Kejadian kepada Orang Lain
Ariadi mengklaim bahwa setelah menerima laporan dugaan pelecehan itu, UAD langsung melakukan penanganan melalui LPPM, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta unit terkait sesuai prosedur yang berlaku.
"UAD prihatin atas kejadian tidak menyenangkan yang dialami korban. LPPM, Satgas PPKPT, dan unit terkait telah melakukan upaya tindak lanjut atas kejadian itu secara serius dan sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, Ariadi juga menyebut bahwa pihaknya menghormati keputusan korban yang memilih menempuh penyelesaian melalui jalur hukum.
Menurut dia, proses hukum yang sedang berjalan tidak menghalangi kampus untuk tetap menjalankan mekanisme penanganan internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan komitmen UAD dalam menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"UAD menghormati pihak korban yang mengambil jalur hukum atas kejadian tersebut. UAD mengecam segala bentuk tindakan pelecehan seksual dan secara serius terus melakukan pencegahan pelecehan seksual melalui Satgas PPKPT," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
