Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 20.07 WIB

Bea Cukai Bengkalis-Riau Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu-Sabu Malaysia

Barang bukti sabu-sabu 27 kg yang diamankan Bea Cukai Bengkalis yang diselundupkan dari Malaysia. (Alfisnardo/Antara) - Image

Barang bukti sabu-sabu 27 kg yang diamankan Bea Cukai Bengkalis yang diselundupkan dari Malaysia. (Alfisnardo/Antara)

JawaPos.com–Bea dan Cukai Bengkalis, Provinsi Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. Penyelundupan dilakukan melalui jalur laut di kawasan Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo mengatakan, dua orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut yakni berinisial AS, warga Desa Jangkang; dan BI, warga Muntai.

”Keduanya diduga terlibat langsung dalam jaringan penyelundupan sabu yang masuk melalui jalur laut dari Muar, Malaysia,” kata Eka Mustika Galih Sayudo seperti dilansir dari Antara di Bengkalis.

Eka menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu (13/7). Informasi tersebut menyebut adanya speed boat mencurigakan yang membawa narkotika dari Malaysia menuju Bengkalis.

Berdasar laporan awal tersebut, Bea Cukai Bengkalis berkoordinasi dengan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan membentuk tim gabungan untuk menyusun strategi penindakan. Tim segera melakukan patroli gabungan di laut dan darat untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada Senin (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan dari arah Malaysia dan segera melakukan pengejaran, tetapi speed boat tersebut sempat dikandaskan pelaku di pantai sebelum ditinggalkan.

Tim kemudian mengamankan tiga buah tas yang ditemukan di semak belukar dekat pantai. Di dalamnya terdapat 27 bungkus plastik berwarna hijau yang diduga berisi sabu-sabu jenis methamphetamine.

”Barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk proses lebih lanjut,” ujar Eka Mustika Galih Sayudo.

Selanjutnya tim sempat melakukan pengejaran darat, namun awalnya tidak berhasil menangkap pelaku di lokasi, tetapi berdasar pengembangan informasi, dua tersangka akhirnya berhasil diamankan dan kini telah diserahkan ke Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore