
Gary Gagarin, kuasa hukum mahasiswi korban pelecehan seksual di Karawang. (Ali Khumaini/Antara)
JawaPos.com–Kuasa hukum mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji di Kabupaten Karawang, menyurati Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) agar mendapat pengawalan.
”Kami ingin agar penanganan kasusnya yang kini tengah ditangani pihak kepolisian mendapat pengawalan dari Komnas Perempuan,” kata Gary Gagarin, kuasa hukum mahasiswi korban pelecehan seksual seperti dilansir dari Antara di Karawang.
Dia mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Komnas Perempuan terkait peristiwa pelecehan seksual seorang oknum guru ngaji terhadap seorang mahasiswi di Karawang. Korban berinisial NA, 19, sedangkan pelaku berinisial AS yang juga merupakan paman korban.
Selain agar penanganan kasusnya dikawal, pengaduan ke Komnas Perempuan itu juga dilakukan dengan tujuan supaya korban berinisial NA, 19, mendapatkan hak-haknya, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Hak-hak korban tersebut di antaranya hak atas pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan fisik dan mental, restitusi dan kompensasi, serta perlindungan dari stigma, diskriminasi, dan reviktimisasi sepanjang proses hukum maupun setelahnya.
Peristiwa pelecehan seksual yang dialami NA terjadi pada 9 April 2025 di rumah nenek korban di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Saat itu, pelaku mengikuti korban ke rumah neneknya yang dalam keadaan sepi. Kemudian pelaku meminta bersalaman dengan korban.
”Entah kenapa setelah bersalaman, korban tidak sepenuhnya sadar. Lalu pelaku membawa korban ke dalam kamar,” terang Gary Gagarin.
Tak lama kemudian, aksi pelaku dipergoki nenek korban yang kemudian memanggil warga dan orang tua korban. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Majalaya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya masih menangani kasus tersebut.
”Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral,” papar Fiki.
Kapolres mengimbau agar masyarakat mendukung langkah hukum yang ditempuh korban dan proses hukum yang tengah dilakukan Polres Karawang.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
