
Gary Gagarin, kuasa hukum mahasiswi korban pelecehan seksual di Karawang. (Ali Khumaini/Antara)
JawaPos.com–Kuasa hukum mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji di Kabupaten Karawang, menyurati Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) agar mendapat pengawalan.
”Kami ingin agar penanganan kasusnya yang kini tengah ditangani pihak kepolisian mendapat pengawalan dari Komnas Perempuan,” kata Gary Gagarin, kuasa hukum mahasiswi korban pelecehan seksual seperti dilansir dari Antara di Karawang.
Dia mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Komnas Perempuan terkait peristiwa pelecehan seksual seorang oknum guru ngaji terhadap seorang mahasiswi di Karawang. Korban berinisial NA, 19, sedangkan pelaku berinisial AS yang juga merupakan paman korban.
Selain agar penanganan kasusnya dikawal, pengaduan ke Komnas Perempuan itu juga dilakukan dengan tujuan supaya korban berinisial NA, 19, mendapatkan hak-haknya, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Hak-hak korban tersebut di antaranya hak atas pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan fisik dan mental, restitusi dan kompensasi, serta perlindungan dari stigma, diskriminasi, dan reviktimisasi sepanjang proses hukum maupun setelahnya.
Peristiwa pelecehan seksual yang dialami NA terjadi pada 9 April 2025 di rumah nenek korban di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Saat itu, pelaku mengikuti korban ke rumah neneknya yang dalam keadaan sepi. Kemudian pelaku meminta bersalaman dengan korban.
”Entah kenapa setelah bersalaman, korban tidak sepenuhnya sadar. Lalu pelaku membawa korban ke dalam kamar,” terang Gary Gagarin.
Tak lama kemudian, aksi pelaku dipergoki nenek korban yang kemudian memanggil warga dan orang tua korban. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Majalaya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya masih menangani kasus tersebut.
”Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral,” papar Fiki.
Kapolres mengimbau agar masyarakat mendukung langkah hukum yang ditempuh korban dan proses hukum yang tengah dilakukan Polres Karawang.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
