Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 19.53 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Wartawan di Samarinda dengan Bilang “Tandai”, AJI Kecam Keras dan Desak Evaluasi Protokoler

Ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud berinisial S diduga mengintimidasi wartawan saat wawancara. (Istimewa) - Image

Ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud berinisial S diduga mengintimidasi wartawan saat wawancara. (Istimewa)

JawaPos.com – Ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, diduga melakukan intimidasi terhadap seorang jurnalis pada Senin (21/7) lalu.

Aspri berinisial S itu mengintimidasi dengan melontarkan kata “tandai”. Tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.

Latar kejadian bermula dari laporan seorang jurnalis media online di Samarinda bernama Fatih. Ia mengaku mendapat perlakuan intimidatif saat melakukan wawancara doorstop usai acara penandatanganan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan sebuah yayasan pada Senin (21/7).

Saat hendak mengajukan pertanyaan mengenai kebijakan batu bara dan arahan dari DPRD Kaltim, Fatih justru ditegur keras oleh ajudan perempuan itu.

Aspri itu bahkan terekam mengatakan "Mas, sudah mas. Masnya ini dari kemarin kayak gini, tandai, tandai." Ucapan bernada ancaman tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Dalam pernyataan resminya, AJI menyebut bahwa insiden ini merupakan bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa intimidasi seperti ini menciderai prinsip demokrasi yang sehat.

“Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Tindakan intimidasi terhadap wartawan mencederai demokrasi dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Yuda dalam pernyataannya.

AJI mendesak Gubernur Rudy Mas’ud untuk bertanggung jawab secara moral dan politik atas tindakan ajudannya. Mereka juga menuntut adanya permintaan maaf terbuka serta evaluasi internal terhadap protokoler gubernur.

Selain itu, AJI juga mengimbau seluruh jurnalis dan media untuk tetap profesional dan melaporkan setiap bentuk tekanan, baik berupa intimidasi maupun kekerasan di lapangan.

“Solidaritas antarpewarta penting untuk memastikan ruang kerja jurnalistik yang aman dan bebas dari kekerasan,” tutup AJI.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore