Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 22.50 WIB

Mensos Saifullah Yusuf Akan Periksa Pendamping PKH soal Bansos untuk Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (istimewa) - Image

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (istimewa)

JawaPos.com–Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan akan memeriksa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dilakukan setelah ditemukan ratusan ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judi online (judol).

”Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping,” ujar Gus Ipul seperti dilansir dari Antara.

Dari hasil pencocokan data, kata Gus Ipul, sebanyak 571.000 rekening penerima bansos diketahui memiliki irisan dengan data pemain judol.

”Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat,” ujar Gus Ipul.

Temuan itu merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judi online.

”Kami memang yang datang ke PPATK seizin Presiden, untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” tutur Gus Ipul.

Proses tersebut melibatkan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol. PPATK mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp 1 triliun.

”Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain. Bansos itu kan sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol,” tandas Gus Ipul.

Dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu.

”Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan, kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan Bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk kita coret,” papar Gus Ipul.

Menurut dia, Kemensos telah menerima surat resmi dari PPATK dan masih mendalami data tersebut. ”Jumat ini kita lihat seperti apa, akan kita sampaikan,” ucap Mensos.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang 2024. Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 itu mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore