Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Juli 2025 | 20.49 WIB

Polda Sumut Rekomendasi Tutup Tiga Tempat Hiburan Malam

Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara geledah tempat hiburan malam. (Bidang Humas Polda Sumatera Utara/Antara) - Image

Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara geledah tempat hiburan malam. (Bidang Humas Polda Sumatera Utara/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara merekomendasi ke pemerintah untuk menutup tiga tempat hiburan malam. Tempat tersebut disinyalir dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba.

”Kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Jean Calvijn Simanjuntak seperti dilansir dari Antara di Medan.

Jean Calvijn melanjutkan penggeledahan ke tiga tempat hiburan malam yakni S 21 di Kota Pematangsiantar, D KTV & C di Kecamatan Medan Sunggal, dan D KTV di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Menurut dia tiga lokasi tempat hiburan malam itu menjadi sorotan publik di sosial media. Itu lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika yang memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.

Polda Sumut menangkap dua pelaku berinisial RS dan JS yang menyita 97 butir ekstasi, 15 butir happy five, dan uang tunai Rp 9 juta diduga hasil penjualan barang haram di S 21 pada April 2025.

Kemudian, D KTV & C ditangkap waiters berinisial RD dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi, serta dilakukan tes urine 18 dari 19 pengunjung diketahui positif mengonsumsi narkoba. Serta di D KTV, petugas menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol ketamine, serta menangkap dua orang pelaku Z dan RG pada Mei 2025.

”Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini adalah langkah penting menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban,” beber Jean Calvijn Simanjuntak.

Dengan langkah itu, Polda Sumut berharap pemerintah daerah ikut mendukung penindakan tegas demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih, aman, dan bebas narkoba. Dalam pengungkapan itu, menjadi atensi untuk terus konsisten dan berkelanjutan dalam menindak pelaku dalam peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa tersebut.

”Kami mengimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan,” ucap Jean Calvijn Simanjuntak.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore