
Rilis kasus mafia tanah di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis (3/7). (Laily Rahmawaty/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tujuh tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Korban mencapai 247 pemohon yang tersebar di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Batam.
”Kami menerapkan pasal TPPU dalam kasus ini. Penyitaan 15 unit kendaraan hasil kejahatan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini termasuk TPPU, termasuk rumah dan kapal serta uang ratusan juga yang kami sita,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombespol Hamam Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Mapolda Kepri.
Dia menjelaskan, telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana para tersangka. Permintaan ini, untuk memastikan kepada tersangka siapa saja pasal TPPU akan diterapkan, selain ES selaku otak pelaku kejahatan.
”Termasuk menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dari jajaran instansi hingga praktek pemalsuan sertifikat BPN tersebut beroperasi sejak 2023 hingga 2025,” ujar Hamam.
Penyidik Satgas Antimafia Tanah Polresta Tanjungpinang dan Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan tujuh orang tersangka, yakni ES, RAZ, MR, ZA, LL, KS dan AY. Hamam menyebut, dari 15 unit mobil yang disita, sebanyak 10 mobil terkait dengan kasus pemalsuan lahan, sedangkan lima unit terkait perkara lain. Belasan mobil tersebut dijadikan kendaraan rental oleh tersangka ES.
Dia menyebut, penyidikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya dibantu Ditreskrimum Polda Kepri masih mendalami termasuk kemungkinan kasus serupa terjadi tidak hanya di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.
”Para pelaku telah mencetak 44 sertifikat palsu terdiri atas 10 sertifikat elektronik dan 34 sertifikat analog berupa SHM, HGB dan sebagainya. Dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp 16,84 miliar,” ungkap Hamam Wahyudi.
Sementara itu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan yang dilakukan oknum instansi pemerintahan dengan menjanjikan penerbitan sertifikat tanah.
”Kami mengimbau kepada pemohon supaya permohonannya (sertifikat) dilakukan di kantor BPN, jangan melalui yang lain,” kata Kepala Kepala Kanwil BPN Kepri Nurus Sholichin di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis.
BPN Kepri bekerja sama dengan Polda Kepri dan Kejaksaan terus berkolaborasi memberantas praktek mafia tanah. Kerja sama ini berhasil mengungkap jaringan mafia tanah yang menipu 247 masyarakat pemohon sertifikat di wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam, dengan total kerugian yang dialami masyarakat Rp 16,84 miliar.
Tersangka ES selaku otak pelaku bekerja sama dengan RAZ yang berkedudukan di Jakarta berperan sebagai pembuat desain sertifikat analog maupun elektronik menggunakan aplikasi edit, lalu dicetak di kertas garuda yang dibeli di salah satu e-commerce.
Tersangka RAZ mendapat contoh dari ES dalam membuat sertifikat, kemudian membuat barcode menggunakan aplikasi generator, serta membuat website sentuhtanahku.id dengan membayar biaya web hosting berlangganan, kemudian menyimpan file atau desain sertifikat yang telah dibuat dalam cloud server website tersebut, sehingga apabila barcode yang tertera di dalam sertifikat elekrtonik di-scan akan diarahkan untuk membuka website yang dibuat tersangka, yang seolah-olah resmi milik Kementerian ATR/BPN.
Nurus Sholichin menyebut pengecekan tanah yang asli milik BPN terdapat di aplikasi Sentuh Tanahku atau di website resmi BPN, atrbpn.go.id.
”Memang agak mirip, tetapi yang asli itu sentuhtanahku.go.id,” tandas Nurus Sholichin.
Selain memastikan mengurus sertifikat tanah di kantor BPN, masyarakat pemohon juga diimbau untuk mengecek keasliannya lewat aplikasi setuh tanahku tersebut. Nurus juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa yang menandatangani produk sertifikat adalah kepala BPN atau kepala saksi atas nama kepala.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
