Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menemui pemilik rumah Maria Veronica Nina usai kejadian perusakan yang dilakukan oleh warga di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. (IG @dedimulyadi71)
JawaPos.com-Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah warga yang digunakan sebagai tempat retret umat Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/6), saat sekitar 36 jemaat, termasuk anak-anak, sedang mengikuti ibadah. Namun, suasana khusyuk itu berubah mencekam ketika sekelompok orang mendatangi rumah ibadah tersebut dan melakukan aksi brutal.
“Dasar penetapan tersangka ini atas laporan yang dibuat pada 28 Juni 2025, dengan korbannya ibu Maria Veronica Nina. Kami juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dalam keterangannya, Selasa (1/7).
Menurut Rudi, ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan yang terjadi. Tersangka RN diketahui merusak pagar dan mengangkat salib. Kemudian tersangka UE, EM dan DM ikut merusak pagar. Lalu, MD merusak sepeda motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, serta H menghancurkan pagar serta sepeda motor.
Aksi ini dipicu laporan warga kepada Kepala Desa yang mempermasalahkan kegiatan ibadah tersebut. Sayangnya, upaya mediasi yang difasilitasi kepala desa tak mendapat respons dari pemilik rumah. Situasi pun memanas dan berujung pada perusakan sejumlah fasilitas.
“Warga lalu mendatangi rumah tersebut dan melakukan aksi penolakan dengan cara merusak pagar, kaca-kaca rumah, sepeda motor, serta barang-barang lainnya di dalam rumah,” jelas Rudi.
Akibat tindakan anarkistis itu, kerusakan terjadi pada pagar rumah, beberapa jendela, kursi dekat kolam, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan mobil Suzuki Ertiga yang lecet. Sebuah salib besar juga tak luput dari sasaran. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Rudi menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan penanganan berjalan tuntas. Penegakan hukum akan tetap dilakukan tanpa pandang bulu.
“Yang bersalah harus mendapat sanksi hukum. Polri berkomitmen melindungi seluruh warga, dari mana pun dan agama apa pun itu,” tegasnya.
Dedi Mulyadi Turun Gunung, Ini 4 Jurus Yang Dikeluarkan Atasi Masalah di Cidahu
Gubernur Jawa Barat mengambil empat langkah terkait penyerbuan dan perusakan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ia pun sampai meninjau langsung lokasi kejadian.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM itu menegaskan bahwa tindakan warga yang merusak rumah merupakan tindak pidana dan harus diproses secara hukum.
KDM juga memastikan proses hukum akan dikawal langsung olehnya agar berjalan adil dan objektif.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
