
Siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan usai juara lomba renang karena dinilai melanggar aturan berpakaian. (X @_priut)
JawaPos.com - Dunia maya dihebohkan oleh kabar seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah, usai mengikuti ajang lomba renang tingkat daerah.
Ironisnya, siswi berprestasi ini meraih juara pertama dalam ajang tersebut, namun justru mendapat sanksi berat karena tak mengikuti aturan pakaian renang versi sekolah secara syar'i.
Cerita memilukan ini pertama kali diungkap oleh akun X @_priut, yang diketahui adalah ayah kandung dari siswi tersebut.
Dalam unggahannya, ia membagikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) serta Kemenag Jawa Tengah, berisi permintaan keadilan atas nasib putrinya.
Berdasarkan penuturan sang ayah, peristiwa ini bermula ketika putrinya mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada bulan September 2024.
Sebagai atlet renang yang aktif di klub, ia mengetahui kemampuan lawan-lawannya dan memutuskan menggunakan baju renang kompetitif yang umum dipakai dalam perlombaan, bukan versi tertutup lengkap dengan kerudung seperti yang diwajibkan oleh sekolah.
"Karena anak saya mengenal betul peserta lain yang merupakan atlet klub renang, ia berinisiatif memakai baju renang umum agar bisa bersaing secara adil," tulis @_priut sebagaimana dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Jumat (20/6).
Menurut dia, baju renang panjang dan berjilbab akan menghambat kecepatan putrinya dalam perlombaan. Namun, langkah tersebut ternyata tidak diterima baik oleh guru pendamping, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah.
Akibatnya, siswi MAN 1 Tegal dinilai melanggar aturan disiplin dan dijatuhkan sanksi pelanggaran berat. Orang tua pun dipanggil berkali-kali oleh pihak sekolah untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Meskipun sang ayah telah meminta maaf secara langsung dan menjelaskan alasan teknis di balik keputusan anaknya, pihak sekolah tetap bersikeras menjatuhkan sanksi berat.
"Penjelasan dan permintaan maaf sudah disampaikan kepada guru pendamping yang juga Waka sekolah," tuturnya.
Keputusan akhir dari pihak sekolah diumumkan pada 17 Juni 2025, siswi tersebut resmi dikeluarkan dari sekolah (drop out).
Hal ini tentu mengejutkan dan menyedihkan, terlebih mengingat sang anak membawa nama baik sekolah dengan menyabet juara pertama di ajang Popda.
"Menurut saya, ini tidak adil. Anak saya bukan kriminal, tidak melakukan hal buruk lainnya. Bahkan sebelum naik podium, anak saya sempat berlutut memohon maaf," tulis sang ayah dalam surat terbuka yang kini viral.
Merasa putus asa dan kecewa, ia mengunggah surat terbuka kepada Kemenag RI dan Kemenag Jateng, berharap ada kebijakan yang berpihak pada anaknya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
