
Kantor Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang, Kepri. (Ogen/Antara)
JawaPos.com–Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat pemicu kasus perceraian suami dan istri di daerah itu didominasi permasalahan judi online.
Berdasar data, total 408 pasangan suami dan istri yang mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Tanjungpinang selama periode Januari sampai Mei 2025. Sementara pada 2024, angka perceraian mencapai 1.150 kasus.
”Sekitar 75 persen atau 306 pasangan bercerai itu dipicu judi online, karena menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis dalam rumah tangga,” kata Humas Pengadilan Agama Tanjungpinang Mukhsin seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/6).
Faktor lain, kata dia, perceraian juga dipengaruhi masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba, hingga perselingkuhan. Ratusan pasangan suami dan istri yang mengajukan perceraian sepanjang tahun ini rata-rata berusia 20 sampai 30 tahun.
Menurut dia, pasangan suami istri pada usia 20-30 tahun memang rentan bercerai akibat faktor ketidakstabilan finansial, emosional, serta ekspektasi yang tidak realistis terhadap pernikahan. Pengadilan Agama tidak serta-merta mengabulkan pasangan yang mengajukan perceraian, namun dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu.
”Jika tidak menemukan titik temu, permohonan cerai diputuskan melalui mekanisme persidangan. Ada beberapa pasangan berhasil dimediasi hingga akhirnya bersatu kembali, tapi tak sedikit pula tetap kukuh bercerai,” ungkap Mukhsin.
Dia mengajak semua pihak, mulai dari pemangku kepentingan terkait, lalu tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orangtua untuk bersama-sama menekan jangan sampai kasus perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pengadilan Agama Tanjungpinang secara khusus terus meningkatkan program bimbingan pernikahan kepada pasangan yang akan menikah. Tujuannya untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menyesuaikan diri dengan pasangan, sehingga pada saat menikah telah siap baik secara umur, mental, sosial maupun finansial.
”Kami pun punya program penyuluhan agama dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah,” ucap Mukhsin.
Pihaknya turut mengimbau pasangan suami dan istri memperbanyak amal saleh dengan senantiasa menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT, dengan begitu kondisi rumah tangga diharapkan selalu adem dan bahagia.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
