Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Juni 2025 | 13.04 WIB

Dalam Sepekan, Polisi Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Madura

Dua kasus penyelundupan rokok ilegal di Madura dalam sepekan terakhir. (Istimewa) - Image

Dua kasus penyelundupan rokok ilegal di Madura dalam sepekan terakhir. (Istimewa)

JawaPos.com - Dalam sepekan terakhir, kepolisian berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan rokok tanpa pita cukai alias ilegal dari Bangkalan, Madura menuju luar daerah. 

Kasus pertama terjadi pada Minggu (1/6). Sebuah bus PO Pahala Kencana jurusan Sumenep - Jakarta, ludes dilalap api di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Peristiwa bermula ketika sopir bus, Agus Salim, melihat indikator pada dashboard menyala dan segera menghentikan kendaraan. Saat dicek, api sudah muncul dari bagian mesin belakang dan dalam hitungan menit membakar badan bus.

Beruntung tidak ada korban, enam orang yang berada dalam bus berhasil menyelamatkan diri. Namun dari sisa kebakaran, polisi menemukan sejumlah bungkus rokok tanpa pita cukai yang berserakan di sekitar bangkai bus.

“Temuan ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai untuk pendalaman,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.

Temuan rokok ilegal membuat kasus ini berkembang ke arah pidana penyelundupan barang kena cukai. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar, mencakup kerusakan bus dan muatan (rokok) ilegal yang ikut terbakar.

Tidak berselang lama, upaya penyelundupan rokok ilegal kembali terjadi. Tiga oknum warga yang menaiki mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL kepergok membawa 774 slop rokok ilegal.

Kasi Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap saat mobil Suzuki Ertiga melaju tidak stabil hingga menabrak marka jalan di Jalan Raya Burneh, Bangkalan pada Sabtu (7/6).

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu Ditlantas Polda Jawa Timur yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran. Namun, pengemudi mobil tidak mengindahkan perintah berhenti dan terus melaju menuju Bangkalan.

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan mobil Suzuki Erita berakhir setelah pengemudi kehilangan kendali di Jalan Raya Burneh, hingga menabrak rumah warga hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.

Kecurigaan aparat kepolisian benar. Dari dalam mobil tersebut, ditemukan banyak rokok ilegal. Tiga laki-laki asal Arosbaya, Bangkalan berinisial AY (20), MH (25), dan SR (30) juga langsung diamankan.

"Ketiganya diserahkan ke Bea Cukai Madura bersama barang bukti rokok, dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut. Kami berharap peran aktif semua pihak, peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan negara!" tukas Yoga, Minggu (8/6). (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore