Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2026 | 17.45 WIB

Gerebek Titik Rawan Jakpus: Sita Sabu dan Ribuan Pil Tramadol, 11 Orang Diamankan

Polisi amankan warga yang kedapatan memiliki barang terlarang dan bahaya. (Istimewa) - Image

Polisi amankan warga yang kedapatan memiliki barang terlarang dan bahaya. (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat terus mengamankan wilayahnya dari ancaman kriminalitas jalanan. Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Kamis (28/5) dini hari, polisi mengamankan 11 orang terduga pelaku kejahatan.

Tak hanya menangkap belasan orang, petugas gabungan juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu, tembakau sintetis, hingga ribuan butir pil Tramadol siap edar.

Ratusan Personel Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Pusat

Operasi skala besar ini berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Sebanyak 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung bersama personel TNI-Polri lainnya. Petugas menyisir ruas jalan utama yang kerap menjadi lokasi gangguan kamtibmas.

Sita Ribuan Pil Tramadol hingga Kunci Letter T

Hasilnya, polisi mengamankan berbagai barang bukti dari beberapa lokasi berbeda. Di kawasan Tanah Abang, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore