
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. (Ananto Pradana/Antara)
JawaPos.com–Polresta Malang Kota menetapkan oknum dokter berinisial AY menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu rumah swasta.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, penetapan status tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.
”Dari keterangan keduanya (saksi) tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara. Hasilnya menyebutkan bahwa minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka,” kata Yudi seperti dilansir dari Antara.
Terkait dengan alat bukti, Yudi masih belum bersedia membeberkannya sebab hal itu masih menjadi materi penyidikan. ”Kami akan memaparkan semuanya setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap,” ujar dia.
Yudi menjelaskan, penahanan terhadap AY akan melihat pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
”Nah, nanti kami lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. Apabila sekiranya sudah cukup bukti, berkasnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU),” ungkap Yudi Risdiyanto.
Sebelumnya, Selasa (27/5), Satreskrim Polresta Malang Kota sempat berupaya melengkapi materi hukum untuk memenuhi unsur pidana pada dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap mantan pasiennya, QAR.
Pelengkapan materi hukum menjadi bagian dari kelanjutan gelar perkara internal pada Senin (26/5). Materi hukum yang belum lengkap membuat kepolisian tak bisa menetapkan status AY sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada April 2025. Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
