
Terdakwa Taufik Eko Nugroho saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu (4/6). (I.C. Senjaya/Antara)
JawaPos.com–Kementerian Kesehatan mengungkap adanya upaya menghambat pemeriksaan yang dilakukan Taufik Eko Nugroho selaku Kepala Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang dalam kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip Semarang di Inspektorat Kemenkes Pamor Nainggolan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perundungan di program pendidikan itu dengan terdakwa Taufik Eko Nugroho di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (4/6).
Pamor mengungkapkan tentang upaya terdakwa Taufik Eko untuk mengondisikan jawaban para peserta PPDS dalam penyelidikan yang dilakukan Kemenkes.
”Ada inisiatif terdakwa sebagai kaprodi (kepala program studi) mengumpulkan peserta PPDS Angkatan 77 dan mengondisikan jawaban yang akan disampaikan,” kata Pamor Nainggolan pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin seperti dilansir dari Antara.
Dalam sidang itu juga diputar rekaman tentang upaya pengondisian yang dilakukan terdakwa dalam persidangan. Beberapa arahan yang disampaikan terdakwa Taufik Eko, antara lain tentang upaya Kemenkes mendatangi Polda Jawa Tengah untuk memaksa penanganan perkara ini agar diarahkan pada perundungan.
Selain itu, terdakwa juga diduga menakut-nakuti para peserta PPDS Angkatan 77 yang menyatakan saksi bisa menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Para peserta PPDS diminta untuk menggunakan hak diam saat diklarifikasi Kemenkes serta menyatakan bahwa telepon selulernya sudah diganti.
Pamor juga menjelaskan tentang hasil investigasi soal penyebab kematian Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Undip Semarang yang diduga meninggal akibat bunuh diri.
Sebelumnya, Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa PPDS pada kurun waktu 2018 hingga 2023. Selain Taufik, staf administrasi Prodi Anestesiologi Sri Maryani dan residen senior PPDS Undip Zara Yupita Azra juga diadili dalam perkara dugaan pemerasan atau pemaksaan tersebut.
Perkara tersebut terungkap berawal dari kematian salah seorang peserta PPDS Undip Semarang Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri pada 2024.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
