Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Juni 2025 | 21.23 WIB

Instruksi Dedi Mulyadi, Tambang Galian C di Gunung Kuda Cirebon Harus Tutup Permanen

Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5). (dok. BNPB) - Image

Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5). (dok. BNPB)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas pasca insiden longsor yang terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5). Dedi memerintahkan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut dihentikan secara permanen, demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Saya telah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Jabar beserta jajaran yang saat ini berada di lokasi untuk menutup tambang tersebut secara permanen," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan pada akun Instagram, Minggu (1/6). 

Keputusan ini diambil setelah melihat langsung dampak buruk dari kegiatan penambangan yang dinilai membahayakan keselamatan kerja dan lingkungan sekitar.

Menurut Dedi, keputusan tersebut bukan diambil secara tiba-tiba. Dia mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang Gunung Kuda sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Saat itu dia telah mencatat sejumlah potensi bahaya yang bisa timbul dari kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan standar keamanan.

“Saya lihat galian C itu berbahaya karena tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi pegawainya. Tapi karena sudah berizin, dan saya belum punya kapasitas apapun, maka tambang itu masih berjalan,” jelas Dedi. 

Dia menambahkan, kendati izin pertambangan masih berlaku hingga Oktober 2025, kini dengan kapasitasnya sebagai gubernur, dia memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas.

Langkah penutupan tambang ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Dedi menyebut insiden longsor yang terjadi menjadi bukti nyata bahwa aktivitas penambangan tersebut tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pertambangan di Jawa Barat harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi standar keamanan yang ketat.

"Kita tidak bisa lagi menoleransi aktivitas tambang yang mengancam keselamatan dan lingkungan. Tidak ada kompromi untuk keselamatan rakyat," tegasnya.

Pemprov Jawa Barat akan memperketat pengawasan terhadap seluruh tambang yang beroperasi di wilayahnya. Dia menegaskan tidak segan menutup tambang lain jika terbukti melanggar aturan dan membahayakan warga. "Kami akan evaluasi semua izin tambang. Jangan sampai karena kelalaian, nyawa manusia jadi taruhannya,” pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore