Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Mei 2025 | 03.53 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan Makam Bantul dan Jogjakarta

Terduga pelaku pengrusakan makam di wilayah Banguntapan Bantul dan Kota Jogjakarta terekam kamera CCTV. (Humas Polres Bantul/Antara) - Image

Terduga pelaku pengrusakan makam di wilayah Banguntapan Bantul dan Kota Jogjakarta terekam kamera CCTV. (Humas Polres Bantul/Antara)

JawaPos.com–Polisi telah mengamankan terduga pelaku pengrusakan nisan di makam wilayah Baluwarti Purbayan, Kotagede, Kota Jogjakarta serta makam di wilayah Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta.

”Terkait pengrusakan makam, terduga pelaku sudah diamankan atas nama ANFS, warga Pringgolayan Banguntapan Bantul, kelahiran 2009,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya seperti dilansir dari Antara di Bantul.

Menurut dia, pelaku yang merupakan pelajar berkebangsaan warga Negara Indonesia (WNI) tersebut diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kotagede Jogjakarta. Saat ini sudah diserahkan ke Polresta Jogjakarta untuk dimintai keterangan.

AKP Jeffry mengatakan, pengungkapan perkara pengrusakan makam tersebut usai penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan berawal dari keterangan saksi-saksi dan sejumlah informan. Terduga pelaku warga Banguntapan, Bantul, namun sering bepergian keluar rumah dengan cara jalan kaki serta tidak membawa alat komunikasi apapun.

”Pada Senin (19/5) pukul 15.00 WIB, penyelidik mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Terduga pelaku mengakui perbuatan pengerusakan makam di wilayah Baluwarti Purbayan Kotagede Jogjakarta serta makam Banguntapan Bantul,” terang I Nengah Jeffry Prana Widnanya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pengrusakan itu sesuatu yang tidak masuk akal. Tidak mungkin dilakukan oleh orang yang memiliki pemahaman agama yang baik.

”Saya pastikan yang melakukan pengrusakan makam ini pasti tidak ngerti ajaran agama. Saya berani memastikan itu. Muslim atau Nasrani, atau manusia apapun adalah mahluk Tuhan yang berhak menghuni di bumi ini,” tutur Abdul Halim Muslih.

”Jadi kalau misalnya (pengrusakan) karena berbeda keyakinan, maka dia tidak memahami, yang berhak menilai itu hanya Tuhan, dan Tuhan memperbolehkan siapapun yang tinggal di bumi-Nya,” tandas Abdul Halim Muslih.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore