
ILUSTRASI Lahan bekas tambang di Gresik, Jawa Timur. (Galih Wicaksono/Jawapos)
JawaPos.com - Penanaman pohon yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik di lahan bekas tambang mendapat sorotan legislatif. Meski bertujuan baik, langkah yang diambil justru memicu penambang lain melakukan pembiaran eks tambang.
DLH berencana melakukan pemulihan lahan seluas 6,6 hektare di lahan bekas tambang Desa Suci, Manyar. Rencana itu sudah dimulai pada Februari lalu dengan penanaman pohon mangga dan tabebuya.
Lahan bekas tambang tersebut memiliki tebing-tebing curam yang berbatasan langsung dengan jalan penghubung GKB-Suci. "Sebetulnya maksudnya baik, untuk menghijaukan. Tapi kenapa tidak mendorong perusahaan yang pernah menambang di sana untuk pemulihan?" ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Di Kota Pudak tidak hanya satu dua tambang, melainkan banyak lokasi tambang batu kapur. "Tegak lurus saja dengan aturannya. Bahwa sesuai UU Minerba, yang bertanggung jawab melakukan pemulihan adalah perusahaan. Maka pemerintah mendorong perusahaan untuk segera memulihkan, bukan mengambil alih pemulihan," jelasnya.
Pihaknya khawatir langkah sembrono DLH itu dianggap celah bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Gresik. Setelah mereka selesai menambang, lahan akan ditinggalkan begitu saja.
"Bisa saja jadi celah, kalau mereka habis menambang terus ditinggalkan, toh nanti dipulihkan sama DLH," katanya.
Hal itu juga mendapat sorotan aktivis lingkungan. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan mengatakan bahwa kewajiban perusahaan melakukan reklamasi tertuang dalam Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) nomor 3 tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, kata Wahyu, diatur secara tegas bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Kalau lahan masuk IUP, dikuasai bukan dimiliki. Perusahaan hanya mengelola. Jika lahan sudah jadi tanah negara, tetap tanggung jawab perusahaan untuk pemulihan," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Subaidah membenarkan bahwa rencana tersebut atas usulan dirinya. Lahan sudah dibersihkan dan ditanami pohon mangga dan tabebuya. "Betul kami yang mengusulkan. Tanah itu tanah kas desa," ucapnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
