Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Mei 2025 | 03.18 WIB

Sound Horeg Setinggi 5 Meter Timpa Dua Anak di Bondowoso, Ini Kondisi Korban Sekarang

Nadia Friska Maulani Dewi, korban tertimpa sound horeg bersama pemilik sound di Polsek Jambesari. (Radar Jember) - Image

Nadia Friska Maulani Dewi, korban tertimpa sound horeg bersama pemilik sound di Polsek Jambesari. (Radar Jember)

JawaPos.com - Aksi parade sound horeg di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Bondowoso, berubah jadi petaka. Seorang pelajar perempuan Nadia Friska Maulani Dewi, 17, asal Kecamatan Maesan tertimpa instalasi sound system Horeg raksasa setinggi 5 meter. 

Dalam insiden itu, Nadia mengalami luka cukup serius di bagian kepala hingga harus dijahit sebanyak tujuh jahitan, serta memar pada bahu.

Insiden ini terekam dalam sebuah video pendek yang sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat detik-detik saat perangkat sound system besar itu tersangkut dahan pohon dan jatuh menimpa korban yang sedang berjalan di belakang truk pengangkut.

“Disana saya cuma ikut saja. Bukan jadi dancer,” ujar Nadia dikutip JawaPos.com dari Radar Jember (JawaPos Group) Minggu (18/5).

Tragisnya, Nadia bukan satu-satunya korban. Seorang bocah laki-laki bernama Firmansyah, 9, juga ikut tertimpa dan mengeluhkan nyeri di beberapa bagian tubuhnya.

Beruntung, kedua korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan kini sudah dalam kondisi membaik. Meski begitu, Nadia mengaku masih merasakan nyeri di beberapa bagian tubuh.

“Intinya sudah sehat, bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Termasuk sudah bisa sekolah lagi,” ungkapnya.

Kapolsek Jambesari Darus Sholah Iptu Sumanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah tinggi sound horeg yang tidak sesuai dengan kondisi lokasi.

Tinggi sound Horeg kurang lebih mencapai 5 hingga 6 meter. Sementara di lokasi banyak terdapat pohon.

Iptu Sumanto juga menegaskan bahwa parade sound horeg itu tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian, meski digunakan dalam rangka acara imtihan atau perpisahan pelajar.

“Sampai saat ini, izin sound horeg itu belum ada,” terangnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore