
Tempat kejadian perkara kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA di Jalan Anggrek Kota Bandung pada Selasa (6/5). (TikTok/yen.saragih, ANTARA/Rubby Jovan)
JawaPos.com - Pengemudi mobil yang menabrak seorang pelajar dari SMAN 5 Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung pada Jumat malam (9/5).
Dilansir dari laman resmi ANTARA, penetapan pengemudi mobil berinisial HS sebagai tersangka penabrakan tersebut dilakukan setelah adanya serangkaian pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
Dalam pernyataan AKBP Wahyu Pristha Utama yang merupakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Kota Bandung kepada media, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung diketahui telah melakukan penyidikan tanpa henti.
Proses penyidikan tersebut turut melibatkan kegiatan pemeriksaan secara mendalam terhadap dua saksi kunci yang berada di lokasi Tampat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa penabrakan terjadi.
"Dua alat bukti sudah cukup. Hari Jumat statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, malam harinya langsung kita gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ucap Wahyu.
Selain melakukan olah TKP dan mengumpulkan para saksi, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV di sekitar TKP, pengamanan barang bukti kendaraan, serta penahanan terhadap HS, pengemudi yang menabrak pelajar SMAN 5 Bandung tersebut.
Sebagain informasi, kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan tersebut terjadi di Jalan Anggrek, Kota Bandung pada Selasa (6/5) sekitar pukul 15:00 WIB. Kecelakaan itu menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung bernama Sulthan Abyan Fattan.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi setelah seorang wanita pengemudi mobil Nissan berwarna hitam menerobos lampu merah. Fattan yang sedang membonceng seorang temannya dan berada tepat di depan mobil tersebut pun tertabrak, hingga terseret sejauh 80 meter.
Dalam sebuah video pada akun TikTok @yen.saragih, terlihat garis putih di sepanjang jalan yang muncul akibat gesekan yang terjadi saat motor Fattan terseret. Atas insiden yang terjadi itu, Fattan meninggal dunia di lokasi kejadian, dan beberapa orang korban lainnya mengalami luka-luka. (*)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
