Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Mei 2025 | 19.18 WIB

Polda Riau Bantah Salah Tangkap Dua Warga Madura Terkait Sabu-Sabu 13 Kg

Diresnarkoba Polda Riau Kombespol Putu Yudha Prawira. (Polda Riau/Antara) - Image

Diresnarkoba Polda Riau Kombespol Putu Yudha Prawira. (Polda Riau/Antara)

JawaPos.com–Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau membantah salah tangkap dua warga asal Pamekasan, Madura. Mereka diamankan dalam penyelidikan kasus sabu-sabu seberat 13 kilogram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombespol Putu Yudha Prawira menjelaskan, kedua pria berinisial D dan Z tersebut sempat diperiksa secara intensif karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu-sabu berinisial H.

D diduga menyuruh Z untuk menjemput H di Terminal Surabaya dan membawanya ke Madura, atas perintah pemilik barang haram dari Malaysia tersebut.

”Z menerima transfer dana sebanyak Rp 1 juta dari pemilik barang. Berdasar keterangan Z, uang itu terdiri atas Rp 700 ribu untuk ongkos perjalanan dan Rp 300 ribu untuk biaya makan H,” kata Kombes Putu seperti dialnsir dari Antara di Pekanbaru.

Meski tidak ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan D dan Z sebagai tersangka, keduanya disebut turut terlibat dalam rangkaian peristiwa pidana. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa H membawa sabu-sabu saat dijemput.

”Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, keduanya kami pulangkan karena belum terpenuhi alat bukti keterlibatan langsung. Namun, peran mereka dalam peristiwa ini masih kami dalami lebih lanjut,” tambah Putu Yudha Prawira.

Putu menegaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut bukan merupakan bentuk salah tangkap, akan tetapi bagian dari prosedur sah untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi.

”Ini bukan penyekapan atau salah tangkap. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk membuat terang suatu tindak pidana. Prosedur ini sah menurut hukum dan dilakukan demi kepentingan penyidikan,” tegas Putu Yudha Prawira.

Menurut Putu, jaringan pengedar narkoba kini menggunakan berbagai modus untuk menghindari pelacakan. Termasuk melibatkan pihak-pihak yang tidak mengetahui isi barang yang dibawanya.

”Jaringan ini sengaja memutus alur komunikasi agar tidak mengarah ke bandar utama. Inilah yang sedang kami bongkar. Polda Riau berkomitmen menindak tegas, tidak hanya kurir, tapi juga aktor intelektual di balik peredaran narkoba. Penyelidikan masih berlangsung dan akan terus kami dalami hingga tuntas,” tandas Putu Yudha Prawira.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore