
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (YouTube KDM Channel)
JawaPos.com - Setelah menutup objek wisata Hibis Park di Puncak Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengambil langkah tegas. Kali ini, bangunan Eiger Camp di Situ Lembang, Bandung Barat, yang menjadi sasaran penyegelan.
Meskipun memiliki izin resmi, tempat ini tetap ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi memperlihatkan pita kuning yang membentang di sekitar area pembangunan Eiger Camp.
Ia menyampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah kerja sama operasi (KSO) yang dikelola oleh PT Eiger dengan PTPN.
"Saya sudah berada di kaki Gunung Burangrang, sebagian wilayah Tangkuban Perahu dan Situ Lembang. Ini adalah area yang dikelola oleh PT Eiger, kemungkinan KSO dari PTPN. Saat ini, sudah berdiri bangunan rangka baja di sini," ungkapnya, dikutip Sabtu (29/3).
Meski bangunan tersebut telah mendapatkan izin, Dedi menyoroti adanya kejanggalan dalam proses perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Ia berencana untuk meneliti lebih lanjut mengapa izin tersebut bisa diterbitkan.
"Masalahnya bukan sekadar ada izin atau tidak, tetapi bagaimana izin itu bisa keluar. Saya akan meneliti lebih lanjut alasan Pemkab Bandung Barat dalam memberikan izin ini," tegasnya.
Dedi juga menekankan bahwa Situ Lembang merupakan kawasan strategis yang memiliki nilai penting bagi latihan militer Kopassus.
Ia menilai bahwa perubahan fungsi lahan di area ini dapat berdampak buruk terhadap ekosistem dan lingkungan sekitar.
"Situ Lembang adalah area sakral bagi latihan Kopassus. Seharusnya kawasan ini tetap hijau dan terjaga, bukan malah berubah menjadi lahan pembangunan," ujarnya.
Selain itu, Dedi juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam kebijakan tata ruang dapat menyebabkan pengelolaan wisata yang tidak terkendali. Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ancaman terhadap ekosistem dan bahkan bisa berujung pada bencana lingkungan.
"Jika kebijakan tata ruang tidak diperhatikan dengan baik, pembangunan bisa berantakan. Dampaknya tidak hanya pada ekosistem, tetapi juga bisa mengundang bencana, mengingat lokasi ini berada di kaki gunung," paparnya.
Penyegelan ini turut menuai reaksi dari pihak Eiger. Jemy Septendi, penyusun dokumen Amdal dari PT Mitra Reka Buana, menegaskan bahwa proyek ini telah mengantongi semua izin yang diperlukan.
Meski demikian, Dedi Mulyadi tetap berpegang pada pendiriannya. Ia menilai bahwa kebijakan yang salah dalam penerbitan izin dapat merugikan pengusaha sekaligus membahayakan kelestarian lingkungan.
"Sayangnya, ini juga merugikan pengusaha. Mereka sudah diberi izin, tetapi akhirnya harus ditutup karena ada kesalahan dalam proses perizinan. Seharusnya, semua ini bisa dicegah sejak awal," pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
