Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 06.10 WIB

Polda Kepri Kembali Tertibkan Rumah Terduga Narkoba di Kampung Madani

Personel gabungan tertibkan rumah dan kos-kosan di Kampung Madani, Kelurahan Mukakuning, Kota Batam, karena terdapat penyalahgunaan narkoba. (Laily Rahmawaty/Antara) - Image

Personel gabungan tertibkan rumah dan kos-kosan di Kampung Madani, Kelurahan Mukakuning, Kota Batam, karena terdapat penyalahgunaan narkoba. (Laily Rahmawaty/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Satpol PP Kota Batam menertibkan bangunan rumah dan kos-kosan di Kampung Madani, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk. Penertiban itu sebagai penegakan hukum dan pencegahan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menangkap dua tersangka pengedar narkoba di lokasi yang sudah dicanangkan sebagai kampung sehat bebas narkoba.

”Bangunan yang dirobohkan rumah pelaku narkoba, tadi pagi diamankan dua orang tersangka,” kata Anggoro seperti dilansir dari Antara.

Menurut Anggoro, kedua tersangka yang ditangkap merupakan pengedar. Penertiban melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 52 personel Ditpam, 35 personel Satpol PP, 50 personel Polresta Barelang, 15 personel Ditresnarkoba Polda Kepri, serta dua personel Babinsa TNI.

Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono yang mengawal penertiban mengatakan, pembongkaran bangunan terindikasi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu sebagai efek jera kepada para pelaku.

”Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Batam. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkotika,” kata Tidar.

Beberapa sasaran penertiban itu sejumlah bangunan non permanen, termasuk rumah liar milik tersangka LF alias L bin R, rumah liar milik MAH dan kamar kos yang digunakan penghuni mengonsumsi sabu-sabu.

Salah satu kos-kosan yang dirobohkan, dihuni salah satu warga yang pada Kamis (7/11) terjaring operasi dan dinyatakan positif narkoba. Tetapi tidak ikut diamankan ke Mapolda karena sedang memiliki bayi berusia tiga bulan.

Tidar mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tidak lengah dan terus waspada terhadap bahaya narkoba.

”Kami harap langkah ini dapat menjadi awal dari upaya kolektif semua pihak untuk menciptakan Batam lebih aman dan sehat, bebas dari narkoba,” ujar Tidar Wulung Dahono.

Penertiban atau pembongkaran itu sesuai komitmen Polda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat peresmian Kampung Madani, Jumat (15/11), agar kampung tersebut benar-benar bersih dan aman dari narkotika. Jika setelah pencanangan masih ditemukan aktivitas peredaran gelap narkoba, Polda Kepri tidak ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk meratakan kawasan tersebut.

Menurut dia, Kampung Madani harus menjadi simbol komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba tanpa kompromi guna menciptakan lingkungan yang kondusif demi masa depan generasi muda. Penertiban itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan sejak peresmian Kampung Aceh menjadi Kampung Madani. Penertiban pertama pada Selasa (19/11), sebanyak tujuh bangunan dirobohkan petugas.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore