
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo. (La Ode Muh Deden Saputra/Antara)
JawaPos.com–Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendakwa guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani dengan pasal berlapis kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan Ujang Sutisna mengatakan, terdakwa Supriyani diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak inisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Yakni dengan menggunakan gagang sapu ijuk.
”Akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka memar disertai lecet pada paha kanan dan kiri bagian belakang,” kata Ujang Sutisna saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Supriyani seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan, atas perbuatan terdakwa, pihaknya mendakwa dengan pasal 80 ayat 1 jo pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
”Terdakwa juga didakwa dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” ujar Ujang Sutisna.
Atas dakwaan yang dibacakan JPU itu, Penasihat Hukum Supriyani membantah dakwaan tersebut dan mengajukan eksepsi. ”Kami ajukan eksepsi,” ucap penasihat hukum.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim PN Kendari Stevie Rosano menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada penasihat hukum atas pengajuan eksepsinya hingga Senin (28/10).
”Untuk memberikan waktu kepada penasihat hukum (Supriyani) kita memberikan waktu sampai Senin 28 Oktober, pukul 10.00 wita,” sebut Stevie Rosano.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
