Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Juli 2024 | 04.20 WIB

Perempuan di Bandung Punya Pasangan Baru, Mantan Pacar Sebarkan Video Asusila dan Ancam dengan Sajam

Ilustrasi video mesum. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi video mesum. Dok JawaPos

JawaPos.com - Seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, merasa terancam. Sang mantan pacar menyebarkan video berkonten dewasa secara personal kepada orang lain. Bahkan terlapor juga sempat mengancam dengan senjata tajam.

Sang perempuan yang menjadi korban itu berinisial B dan kini berusia 21 tahun. Dia melaporkan mantan pacarnya berinisial RS ke Polrestabes Bandung pada 13 Maret 2024.

Dalam laporan dengan Nomor LP/B/253/lll/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2024 disebutkan RS diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45.

Hadi Achfas selaku kuasa hukum korban mengatakan, RS diduga menyebarkan video mesum antara korban dan terlapor ke media sosial (medsos). Video berkonten dewasa itu direkam oleh RS diam-diam tanpa sepengetahuan korban. Lantas disebar RS ke temannya secara personal, group WhatsApp, bahkan ke keluarga terduga pelaku.

"Tidak hanya itu, korban juga sempat menerima ancaman kekerasan di mana yang besangkutan akan membawa senjata tajam ke rumahnya," ujar Hadi Achfas kepada JawaPos.com, Sabtu (6/7).

Kata Hadi, korban M menduga RS menyebarkan video berkonten dewasa itu karena pelaku tidak terima korban sudah memiliki pasangan baru.

Ancaman itu sudah dilaporkan ke polisi pada Maret lalu. Namun, hingga kini, terduga pelaku penyebar video mesum tersebut belum diproses oleh pihak kepolisian. “M berharap Polrestabes Bandung bisa segera menangkap terduga pelaku penyebar video seks untuk diproses secara hukum dan M pun berharap agar tidak ada lagi korban lainnya,” kata Hadi.

Kuasa hukum korban juga sudah melakukan somasi terhadap keluarga terduga pelaku. Namun sampai saat ini tidak ada respons bahkan akses komunikasi korban di-block dengan keluarga terduga pelaku RS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman saat dihubungi JawaPos.com hanya memberikan tanggapan singkat. "Masih dalam proses mas," tanggapan dia.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore