
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan./Dok. JawaPos
JawaPos.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah utama yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Begitu juga yang terjadi di Kota Malang, hampir setiap pekan ada laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat sejak awal tahun 2023 hingga bulan April tahun 2024 sudah terkumpul 92 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya.
Dalam catatan itu, terdapat bermacam-macam bentuk kasus kekerasan terhadap perempuan yang telah dan sedang ditangani oleh Dinsos Kota Malang.
Antara lain kekerasan verbal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan tanpa hubungan pernikahan, sampai bullying atau perundungan terhadap perempuan.
“Mayoritas kasus KDRT. Tetapi ada juga kekerasan yang terjadi sebelum ada ikatan pernikahan. Setahun sejak dibentuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos, sudah ada 92 aduan yang ditangani,” ujar Donny Sandito selaku Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Untuk menangani laporan kasus kekerasan yang terjadi, ia menyebutkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan upaya mediasi dengan melibatkan semua pihak yang terkait.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan kesepahaman agar kasus kekerasan tidak lagi terulang di kemudian hari.
Bila perlu, dalam upaya mediasi itu juga melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama di lingkungan pihak yang sedang bermasalah.
Dengan harapan, para tokoh tersebut akan turut melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat masalah kekerasan itu.
Namun, jika dirasa kasus cukup berat, maka pihak Dinsos juga melibatkan apparat penegak hukum.
“Tinggal sikap keluarga saja bagaimana. Apakah ingin membawa ke ranah hukum atau tidak. Jika ada proses hukum, pasti kami akan koordinasi dengan PPA Polresta Malang Kota. Kami akan dampingi dan beri perlindungan,” kata dia.
Selain itu sebagai langkah perlindungan terhadap korban kekerasan, pihak Dinsos juga telah menyiapkan dua safe house yang masing-masing berlokasi di Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru. Biasanya, safe house itu akan digunakan untuk memulihkan kondisi psikis dari korban.
“Setelah psikisnya membaik, baru kemudian dilakukan mediasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ke depannya ia berharap warga Kota Malang lebih berani untuk mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
