
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 3 orang laki – laki dan 1 orang wanita karena kedapatan sedang pesta miras di Banjarsari, Surakarta. (Dok Humas Polri)
JawaPos.com – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 3 orang laki – laki dan 1 orang wanita karena kedapatan sedang pesta miras di Setabelan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Minggu 24 Maret 2024.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah , melaksanakan kegiatan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Surakarta,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIk mewakili Kapolresta Surakarta.
“Dalam.kegiatan operasi pekat tersebut, tim sparta berhasil mengamankan 3 orang laki – laki dan 1 orang wanita karena kedapatan sedang pesta miras di Setabelan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta,” ujarnya.
“Adapun identitas peminum diantaranya 3 orang laki – laki inisial APP (32), FF (28) , PO (34) dan seorang wanita NWA (24) , keempatnya merupakan warga Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 botol Alexis Anggur Hijau 600ml dan 1 botol Soju Bluebeery 360ml,” imbuhnya.
“Selanjutnya peminum dan barang bukti kitanbawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta.
Sementara itu seorang laki laki inisial JE (56) Warga Setabelan kecamatan Banjarsari kota Surakarta berhasil diamankan Tim Sparta karena kedapatan jual minuman keras didalam rumahnya.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (24/3) menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui call center Tim Sparta bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli miras.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta bergerak cepat langsung menuju ke lokasi. Dan dilokasi Tim Sparta bertemu langsung dengan pemilik rumah selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah dengan disaksikan oleh pemilik rumah,” tambahnya.
“Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menyita barang bukti dari rumah pelaku JE (56) berupa 1 botol air mineral 1,5 liter berisi Ciu dan 1 botol air mineral 600 ml berisi Ciu,” ujarnya.
“Selanjutnya penjual beserta barang bukti mirasnya diamankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
