Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Maret 2024 | 01.10 WIB

Isu Boikot Produk Terafiliasi Israel Masih Berembus Kencang, Pakar Pemasaran Duga Ada Pihak Pihak Yang Diduga Mencari Untung

Aksi massa menuntut boikot produk-produk yang disinyalir mendukung Israel semakin meluas. Salah satunya di Kota Padang, Sumatera Barat. - Image

Aksi massa menuntut boikot produk-produk yang disinyalir mendukung Israel semakin meluas. Salah satunya di Kota Padang, Sumatera Barat.

JawaPos.com - Kampanye untuk melakukan boikot terhadap produk-produk tertentu yang disebut terafiliasi dengan Israel masih berembus kencang. Oknum-oknum di balik isu ini juga mendompleng nama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menguatkan kabar tersebut.

Pakar pemasaran, Hermawan Kartajaya dalam keterangan tertulisnya melihat bahwa pemberitaan yang menghembuskan nama-nama produk terafiliasi Israel bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis. Dia mengungkapkan, hal itu bsia dilakukan dengan sengaja menjatuhkan citra produk kompetitor.

"Masalah politik negara lain hendaknya jangan dibawa-bawa untuk melakukan politisasi bisnis. Artinya, menggunakan masalah politik dengan menjadikan isu boikot itu untuk sengaja menjatuhkan produk-produk pihak lain," katanya.

Dia mengatakan, isu boikot yang muncul alami atau tanpa ditunggangi pihak tertentu bukan menjadi masalah. Karena biasanya, isu boikot itu akan hilang setelah konflik Israel-Palestina itu mereda.

"Karenanya, saya mengingatkan agar perusahaan yang melakukan kecurangan itu berhati-hati karena bisa terjadinya backfire ke mereka jika situasi kembali reda," katanya.

Isu boikot yang telah ditunggangi ini terlihat dari keberadaan oknum yang mencatut nama MUI untuk menyebar daftar barang yang harus diboikot. Oknum tersebut secara sistematis kemudian melakukan kampanye boikot produk tertentu di media sosial.

Faktanya, MUI secara tegas telah menyatakan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk yang harus diboikot lantaran terafiliasi dengan Israel sebagaimana yang beredar. MUI menegaskan tidak memiliki kompetensi dalam mengeluarkan daftar boikor produk apapun, apalagi yang sudah bersertifikat halal.

"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, beebrapa waktu lalu.

Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia menjelaskan bahwa sistem sertifikasi halal dikeluarkan dengan melibatkan banyak pihak guna menjamin sebuah produk.

Dia menekankan bahwa ada pihak lain yang membuat daftar produk boikot dan sama sekali bukan dari MUI. Mereka sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.

"MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," katanya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore