
Dua tersangka kurir ganja asal Sedati, Sidoarjo yang berhasil diamankan oleh BNNP Jatim.
JawaPos.com–Dua orang kurir ganja asal Perumahan Griya Kartika, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Para tersangka diamankan beserta barang bukti berupa ganja sebanyak 1,8 kilogram.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, kasus tersebut terbongkar pada akhir 2023. Petugas mendapat informasi tersangka berinisial MS dan HA, warga Perumahan Griya Kartika, Sedati, Sidoarjo, menerima kiriman paket ganja dari ekspedisi dengan pengirim RS (buron) asal Medan.
Paket berisi ganja itu disamarkan sebagai paket bubuk kopi dan hendak dikirimkan menuju alamat kedua tersangka. Saat dilakukan penangkapan, MS adalah orang yang disuruh untuk menerima barang oleh tersangka HA karena dirinya masih bekerja.
Setelah menerima paket itu, MS diamankan petugas BNNP Jatim. Usai tertangkapnya MS, BNNP Jatim melakukan pengembangan kasus sehingga tersangka HA dapat ditangkap juga.
”Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 1,8 kilogram lebih,” ujar Kepala BNNP Jatim Aris Purnomo seperti dilansir dari Radar Surabaya.
Barang bukti itu lalu dimusnahkan di Kantor BNNP Jatim di Jalan Sukomanunggal, Surabaya. Aris menjelaskan, dari penggeledahan rumah tersangka HA di Sedati, petugas menemukan botol kaca yang di dalamnya terdapat ganja seberat 2,5 gram dan satu kotak stainless abu-abu berisi satu linting ganja seberat 1,3 gram.
”Paket ganja tersebut milik bandar A yang masih DPO. Tersangka sebagai kurir mendapat perintah dari A untuk menerima barang dan mengantarkan kepada pembeli dengan dijanjikan upah uang Rp 1,2 juta dan narkoba,” ucap Aris.
Aris menyebutkan, tersangka telah menerima paket lebih dari sekali. Dari hasil penyidikan, tersangka telah menerima paket sebanyak lima kali paket ganja.
”Empat kali sempat berhasil, yang kelima ditangkap. Satu orang masih DPO,” kata Aris Purnomo.
Sementara itu, terkait beberapa kali temuan paket narkoba yang dikirim melalui ekspedisi, dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ke depannya. Dia meminta agar ekspedisi lebih selektif dalam menerima paket dan memastikan bahwa isi paket bukan barang terlarang serta pengirimnya jelas.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
