Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2024 | 00.26 WIB

Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Akses ke Bandara Internasional Dhoho, Warga di 3 Kelurahan Terima Uang Ganti Rugi Rata-Rata Sebesar Rp 1 Miliar

Sulitnya permasalahan dana pembebasan lahan di jalan tol Kediri-Tulungagung./Radar Kediri - Image

Sulitnya permasalahan dana pembebasan lahan di jalan tol Kediri-Tulungagung./Radar Kediri

JawaPos.com - Pembebasan sejumlah bidang tanah terus dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri jelang pengerjaan proyek tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) yang sekaligus menjadi akses ke Bandara Internasional Dhoho.

Pada Selasa (6/2) kemarin saja, BPN Kota Kediri telah membayarkan uang ganti rugi pada 30 bidang tanah warga yang terdampak pembangunan tol tersebut. Dikutip Radar Kediri (Jawa Pos Grup), 30 bidang tanah yang berada pada tiga kelurahan tersebut dihargai sebesar Rp 48 miliar.

Di antaranya adalah Kelurahan Gayam, Mojoroto, dan Semampir yang rata-rata warganya menerima uang ganti rugi sekitar Rp 1 miliar. Salah satunya adalah tanah seluas 127 meter persegi milik seorang warga Kelurahan Mojoroto bernama Mugi. Ia mengaku, bidang tanah milik orang tuanya tersebut mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1,1 miliar.

“Seharusnya itu milik ibu saya. Tapi karena sudah meninggal jadi saya yang mewakilinya,” tutur Mugi.

Di sisi lain, BPN Kota Kediri juga melakukan pembayaran uang ganti rugi pada satu-satunya bidang tanah di Kelurahan Semampir yang belum dibebaskan.

Diketahui sebelumnya, pemilik bidang tanah tersebut sempat mengajukan gugatan pada Mahkamah Agung (MA) mengenai uang appraisal. Namun gugatan tersebut ditolak, dan MA memutuskan jika nilai appraisal tetap mengacu pada kantor jasa penilai publik (KJPP) dengan total ganti rugi yang diterima si pemilik sebesar Rp 1 miliar.

Sementara berdasar keterangan Kepala BPN Kota Kediri, Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Tutur Pamuji menjelaskan, Kelurahan Mojoroto menjadi penerima dana pembebasan tanah paling banyak pada Selasa (6/2).

Dari 30 bidang tanah yang dibayarkan, 25 bidang diantaranya ada di Kelurahan Mojoroto. Sementara empat bidang lain berada di Kelurahan Gayam, dan satu bidang pada Kelurahan Semampir.

“Untuk total UGR-nya hari ini sekitar Rp 48 miliar,” ucapnya saat ditemui pada Selasa (6/2). Lebih lanjut, Tutur mengatakan sejauh ini pembebasan tanah di Kota Kediri sudah mencapai angka 23 persen.

Sementara dari total delapan kelurahan yang terdampak, Kelurahan Semampir menjadi wilayah pertama yang progres pembebasan tanahnya sudah mencapai 100 persen, yakni sebanyak 51 bidang tanah.

Sedangkan pada Kelurahan Mojoroto, progres pembayaran masih mencapai 60 persen, dengan bidang tanah sebanyak 294 bidang. “Di Kelurahan Mojoroto sebanyak 176 bidang darti total 294 bidang sudah dibayarkan,” ungkap Tutur Pamuji.

Lebih jauh, ia juga mengatakan jika progres di Kelurahan Gayam masih mencapai 21 persen, dengan total tanah yang sudah dibayarkan sebanyak 25 bidang dari total 121 bidang. Tutur pun menyebut pihaknya akan terus melanjutkan progres pembayaran pembebasan tanah pada warga terdampak.

Namun Tutur mengaku dirinya belum mengetahui pasti mengenai jumlah tanah yang perlu dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore