
Kendaraan melintasi JLS kawasan Trenggalek. (zaki jazai/radar trenggalek)
JawaPos.com - Seperti yang terjadi di Tulungagung, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Trenggalek agaknya tak berjalan sesuai yang diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Sebab, sejumlah pedagang itu sebagiannya diketahui membuka lapak di lahan milik Perhutani. Karena itulah, keberadaan para PKL di lahan perhutani itu menjadi sulit untuk ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (PPK) Trenggalek, Habib Solehudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak berwenang menertibkan PKL yang berada di wilayah Perhutani.
“Tetapi kalau yang di sisi luar jalan ini bukan kewenangan satpol PPK, karena yang punya asetnya adalah Perhutani,” ungkapnya, seperti yang dikutip Radar Tulungagung (JawaPos Grup), pada Rabu (7/2).
Selain itu, para PKL tersebut tidak serta merta berjualan disana, tetapi telah memiliki perjanjian resmi juga dengan Perhutani. Hal itulah yang akhirnya membuat satpol PPK harus berkoordinasi lagi dengan pihak terkait.
“Ada PKL yang mengaku telah memiliki perjanjian dengan pihak Perhutani,” ungkap Habib.
Lebih lanjut, Habib juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk membantu pihak Perhutani dalam hal sosialisasi dan penertiban pedagang di JLS Trenggalek itu.
Begitu juga dengan stakeholder terkait lainnya, Habib menyebut dirinya akan siap membantu. Ia berharap dengan koordinasi yang baik ini, penertiban PKL di JLS bisa efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Hiperrealitas Politik
“Kalau Perhutani memang perlu bantuan untuk penertiban, maka kami siap membantu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Habib juga menambahkan bahwa, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL yang beroperasi di bahu jalan JLS.
Untuk diketahui, sosialisasi itu dilakukan sejak 28 Januari lalu. Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan bupati Trenggalek pada akhir 2023, terkait perlunya ada penertiban PKL di JLS Trenggalek.
Instruksi penertiban PKL di JLS Trenggalek dari Bupati Trenggalek itu, dilakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan tersebut.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
