
Ilustrasi - Perangkat Desa. /Afrizal/JPRK
JawaPos.com – Kabupaten Kediri menjadi perbincangan hangat usai mencuatnya pemberitaan terkait adanya dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa tahun 2021 lalu di Desa Gempolan, Kecamatan Gurah.
Setelah 2 (dua) tahun berlalu, kasus tersebut baru muncul ke publik lantaran adanya laporan resmi terkait dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa yang masuk ke Polres Kediri baru-baru ini, yakni pada Senin (15/1).
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Satirin yang juga merupakan pelapor kasus ini, dimintai keterangan penyidik satreskrim sebagai langkah tindaklanjutnya.
Pensiunan PNS Pemkab Kediri tersebut mengakui, dirinya sudah membeberkan secara gamblang berbagai indikasi terkait dugaan rekayasa rekrutmen perangkat tersebut kepada pihak penyidik.
Ia mencontohkan, salah satunya seperti yang terjadi pada akhir Desember 2021 lalu dia sempat bertanya ke dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terkait kerja sama rekrutmen perangkat desa.
“Dia (dekan FISIP, Red) mengaku fakultas tidak ada kerja sama dengan Desa Gempolan Gurah, saya ada rekamannya,” kata Satirin, seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Jumat (26/1).
Kondisi terasa janggal, karena di surat perjanjian kerja sama tertera pihak ketiga rekrutmen adalah Laboratorium Program Studi Ilmu Pemerintahan UMM. Sehingga, ketidaksesuaian inilah yang akhirnya memunculkan dugaan rekayasa.
Hal tersebut juga tidak sesuai dengan Perbup No. 48/2021 pasal 14 ayat 4 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana disana dissbutkan bahwa yang berhak menjadi pihak ketiga adalah institusi atau lembaga kampus yang memiliki fakultas dan program studi (prodi) dengan akreditasi A.
Menurutnya, jika tidak ada persetujuan dari dekan, otomatis kerja sama itu menjadi tidak sah dan menyalahi aturan.
“Karena itu kami adukan ke Polres Kediri pada 15 Januari lalu. Hari ini (kemarin, Red) kami diundang untuk dimintai keterangan seputar kerja sama antara LAB UMM dengan panitia,” paparnya.
Disisi lain, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Satirin, pelapor dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa 2021 lalu.
Namun terkait hasil pemeriksaan dan langkah yang akan dilakukan selanjutnya, AKP fauzy enggan untuk membeberkannya. Sehingga, sejauh ini belum diketahui status kasus tersebut, apakah sudah masuk tahap penyelidikan atau masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Sejauh ini belum ada update Mas. Kalau sudah ada update nanti akan saya sampaikan,” ungkap AKP Fauzy.
***
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!
Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022