Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Januari 2024 | 20.00 WIB

Alasan Sultan Keraton Jogjakarta yang Bertakhta Tidak Boleh Melewati Plengkung Gading

Plengkung Gading di Jogjakarta. - Image

Plengkung Gading di Jogjakarta.

JawaPos.com - Jogjakarta merupakan salah satu kota yang masih memiliki budaya dan adat istiadat yang kental dan terjaga hingga saat ini. Berdasar itu, pernahkah mendengar adanya mitos unik yang mengatakan bahwa Sultan Keraton tidak boleh melewati sebuah jalan di Jogjakarta.

Ada salah satu jalan yang tidak boleh dilewati oleh Sultan Keraton Jogjakarta yang menjabat dan ada alasan serta penyebab yang masih diyakini hingga saat ini. Jalan yang tidak boleh dilewati oleh Sultan Jogja adalah jalan bangunan Gedung Plengkung Gading.

Dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Plengkung Gading merupakan bangunan yang terletak di bagian selatan Keraton Jogja atau berbatasan langsung dengan Alun-alun Kidul.

Adanya bangunan jalan Plengkung Gading ini adalah salah satu bangunan yang menjadi pintu masuk dan keluar menuju ke daerah yang dekat dengan Keraton Jogjakarta, biasa disebut dengan Njeron Beteng.

Secara keseluruhan, terdapat lima bangunan yakni Plengkung Jagasura, Madyasura, Tarunasura, dan Jayabaya. Kelimanya memiliki bentuk bangunan yang hampir sama yang dibangun dengan susunan batu berwarna putih dan memiliki bentuk melengkung di dalamnya.

Bedanya adalah tentang mitos yang terdapat di Plengkung Gading, yakni tidak boleh dilewati oleh Raja atau Sultan Jogjakarta yang sedang menjabat. Karena tujuan dibangunnya Plengkung Gading adalah sebagai jalan untuk membawa Sultan ketika telah wafat untuk menuju ke Makam Imogiri.

Aturan ini telah berlaku sejak zaman raja-raja terdahulu. Selain itu, penyebab lainnya adalah bangunan tersebut memiliki kekuatan sebagai tempat netralisir atau pembersihan.

Karena diyakini bahwa bangunan tersebut akan menetralisir dari berbagai ilmu hitam yang dimiliki oleh seseorang yang melintas di jalan tersebut. Sehingga saat ini mitos mengenai hal ini masih diyakini oleh masyarakat di Jogjakarta.

Di sisi lain, bangunan tersebut hingga kini masih berdiri kokoh dan menyimpan pemandangan yang indah untuk disaksikan siapa saja yang melintasi jalan yang berada di sekitarnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore