Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 21.57 WIB

Di Akhir Tahun 2023, Ribuan Perempuan di Gresik Pilih Menjanda, Hal Ini Jadi Alasannya

Ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Gresik, didominasi pemohon wanita/ sumber : Radar Gresik - Image

Ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Gresik, didominasi pemohon wanita/ sumber : Radar Gresik

JawaPos.com – Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mencatat angka perceraian amat tinggi di tahun 2023 lalu.

Bukan kepalang jumlahnya, kasus keretakan rumah tangga ini bahkan tembus angka lebih seribu kasus dalam satu tahun.

Dalam data Pengadilan Agama (PA) Gresik, tercatat ada sebanyak 1.927 putusan kasus perceraian, yang sebagian besar merupakan kasus gugatan istri kepada suami.

Detailnya, sebanyak 1.465 kasus merupakan gugatan cerai istri kepada suami, sementara 458 sisanya adalah talak suami kepada istri.

Panitera Muda Hukum PA Gresik, Andik Wicaksono, mengungkapkan bahwa tingginya kasus perceraian di Kabupaten Gresik disebabkan oleh banyak faktor.

Adapun faktor utama yang paling mendominasi dalam hal ini, adalah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

“Data yang kami terima, faktor ekonomi mendominasi penyebab angka perceraian di Kabupaten Gresik," kata Andik, dilansir dari Radar Gresik (Jawa Pos Group), Kamis (11/1).

Lebih lanjut, selain karena ekonomi, tingginya angka perceraian di Gresik juga disebabkan oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurut Andik, KDRT di Gresik memang masih cukup tinggi.

Menyusul itu, faktor lain yang juga turut menjadi alasan perceraian di antaranya seperti kebiasaan judi, narkoba, poligami, cacat badan, bahkan kawin paksa.

Saat ditanya soal wilayah yang paling tinggi kasus gugatan cerainya, Andik menyebut Kecamatan Driyorejo yang mendominasi.

“Paling banyak laporan permohonan perceraian berasal dari Kecamatan Driyorejo,” pungkasnya.

Melihat fenomena ini, Andik mengaku bahwa pihaknya tak lantas berpangku tangan dan serta merta menerima aduan gugatan cerai begitu saja. Ia menyebut, PA Gresik juga kerap melakukan sosialisasi untuk menekan angka perceraian.

"Kami selalu melakukan sosialisasi untuk menekan angka perceraian,” tandasnya.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore