
Penampakan bangunan semi permanen yang memadati ruas jalur lintas selatan (JLS)../(Foto: YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG)
JawaPos.com – Persoalan terkait maraknya Pedagang kaki lima (PKL) yang berjejer di tepian jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung kini telah tuntas.
Pasalnya, Pemkab Tulungagung bakal melakukan relokasi PKL-PKL itu ke tempat baru yang telah disiapkan oleh Pemkab.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah Pemkab Tulungagung melakukan diskusi bersama pejabat-pejabat terkait dari lintas sektor.
Diketahui, pembahasan mengenai PKL yang digadang-gadang menutupi keindahan JLS ini dilakukan secara holistik, pada hari Kamis (4/1), dengan mendatangkan berbagai unsur.
Diantaranya, empat camat yang wilayahnya dilalui JLS (Besuki, Kalidawir, Tanggunggunung, dan Pucanglaban), Administratur Perhutani KPH Kediri dan Blitar, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tulungagung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo menyatakan bahwa, rapat tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan.
Yang pertama, setiap pemangku wilayah atau instansi yang hadir di rapat itu diharuskan untuk memasang rambu larangan permanen terkait pelarangan adanya pendirian bangunan, termasuk adanya aktivitas jual beli di bahu JLS ataupun wilayah di luar bahu jalan yang menjadi kewenangan Perhutani.
“Tadi sudah sepakat segera melarang rambu-rambu peringatan. Intinya itu jangan menambah dulu bangunannya, karena di Besuki saja jumlahnya ada sekitar 87 bangunan permanen dan semipermanen” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo dikutip Radar Tulungagung (JawaPos Grup).
Yang kedua, pada Selasa (10/1) nanti, forkopimcam wilayah Kalidawir diketahui bakal melakukan penertiban bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan JLS kawasan Kalibatur-Sine, karena di sana sudah mulai dibangun juga beberapa bangunan semi permanen meski tidak banyak.
“Kalau di kawasan timur itu tidak begitu sulit, karena bangunannya masih baru dan tidak permanen. Yang agak krusial itu adalah bangunan liar yang ada di Besuki,” kata Dwi Hari Subagyo.
Yang ketiga, terkait penataan jangka menengah, Pemkab akan menyediakan tempat baru bagi PKL yang ditertibkan.
Pemkab Tulungagung sudah menentukan empat titik relokasi di JLS lot 6 atau di wilayah Kecamatan Besuki. Empat lahan yang disediakan itu cukup luas dan merupakan bekas rest area yang dalam proses dikerjasamakan dan lahan disposal.
“Kita hanya menyediakan lahan saja, belum ada kegiatan fisiknya. Jadi, mereka yang nantinya akan menata kawasan tersebut untuk sementara. Itu menjadi rencana jangka menengah kita, karena masih perlu payung hukum untuk rencana perjanjian kerjasama (PKS) juga,” papar Dwi Hari Subagyo.
Selain di Besuki, Pemkab juga berencana akan merelokasi PKL ke beberapa titik JLS lot 6A-6B. Namun, hal ini masih dalam proses dikerjasamakan dengan pihak Perhutani KPH Blitar.
Yang keempat, Bappeda, Disperindag, serta Disbudpar Tulungagung sudah mulai merancang grand design seperti apa penataan kawasan JLS Tulungagung sebagai penataan jangka panjang PKL di JLS.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
