Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Desember 2023 | 22.29 WIB

BNN Temukan Narkoba Baru, Kratom, Beredar di Lingkungan Pelajar

Ilustrasi narkoba. Antara - Image

Ilustrasi narkoba. Antara

JawaPos.com–Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut menemukan jenis narkoba baru bernama kratom beredar dan disalahgunakan kalangan pelajar di Kabupaten Garut. Hal itu perlu diwaspadai karena berbahaya bagi kehidupan manusia.

”Kami temukan di lapangan beredar di lingkungan pendidikan yakni pelajar,” kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Garut, Rabu (27/12).

Dia menuturkan, kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahaya bagi kehidupan manusia. Sehingga, perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.

Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.

Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.

”Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika,” terang Deni Yusdanial.

Dia menjelaskan, kratom selama ini, merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai. Sebab, memiliki efek yang sama seperti narkotika.

Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut. Ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.

”Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom,” tutur Deni Yusdanial.

Menurut dia, kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya. ”Digunakannya dengan cara diseduh seperti jamu. Dampaknya sama,” papar Deni Yusdanial.

Dia menyampaikan, barang tersebut diperoleh dari luar daerah Garut yang saat ini sudah diamankan. Sedangkan pemiliknya tidak diamankan karena belum ada dasar undang-undang.

BNN Garut, lanjut dia, selama ini akan terus menelusuri sejauh mana peredaran dan penyalahgunaan kratom di Kabupaten Garut, khususnya di lingkungan pelajar. BNN juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kratom.

”Ini akan diteliti dan menjadi bahan edukasi tahun depan. Akan jadi konten informasi bagaimana mengantisipasi agar jangan sampai lebih marak,” ujar Deni Yusdanial.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore