Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 22.30 WIB

Waduh, Ada Baliho Capres di Pos Polisi Mojokerto? Begini Polda Jatim Klarifikasi

Baliho bergambar paslon peserta pilpres yang sempat terpasang di atas pos polisi simpang tiga Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, sudah diturunkan./Radar Mojokerto - Image

Baliho bergambar paslon peserta pilpres yang sempat terpasang di atas pos polisi simpang tiga Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, sudah diturunkan./Radar Mojokerto

JawaPos.com - Polda Jawa Timur resmi memberi klarifikasi terkait pemasangan baliho di area pos polisi wilayah Kabupaten Mojokerto yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto telah meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim saat menanggapi akun @murtadhaOne1.

Sebelumnya admin akun Bidhumas Polda Jatim memposting pernyataan berikut, "Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas."

Kombespol Dirmanto menyatakan pihaknya telah meluruskan kesalahpahaman tersebut agar masyarakat tidak salah persepsi lagi.

"Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya Rabu (20/12) seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya pihak Polda Jatim sudah membuat ralat, namun pernyataan pertama yang kalimatnya kurang benar dan belum diralat ulang sudah terlanjur di-posting dan ditangkap layar.

"Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto," tegasnya.

Maka dari itu, ia kembali menegaskan bahwa pihak Polda Jatim sudah meminta maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.

Untuk diketahui, baliho bergambar paslon peserta Pilpres 2024 itu terpasang di dua pos polisi, yakni di Pos Polisi 905 Satlantas Polres Mojokerto, Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, dan Pos Satsamapta Polres Mojokerto di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Pemasangan itu jadi sorotan publik.

Setelah jadi sorotan, baliho tersebut memang telah diturunkan. Polda Jatim juga sudah mengklarifikasi melalui akun media sosial (medsos) X (Twitter) @HumasPoldaJatim seperti yang tertulis di atas, sebagai tindak lanjut penanganan masalah ini.

Namun, Bawaslu Jatim keberatan karena kesimpulan pernyataan tersebut adalah pemasangan baliho itu dianggap melibatkan Bawaslu, padahal tidak sama sekali.

Polda Jatim pun menghapus klarifikasi tersebut dan menulis ulang dengan menyatakan bahwa Bawaslu sama sekali tidak terlibat dalam pemasangan baliho capres tersebut.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore