
Baliho bergambar paslon peserta pilpres yang sempat terpasang di atas pos polisi simpang tiga Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, sudah diturunkan./Radar Mojokerto
JawaPos.com - Polda Jawa Timur resmi memberi klarifikasi terkait pemasangan baliho di area pos polisi wilayah Kabupaten Mojokerto yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto telah meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim saat menanggapi akun @murtadhaOne1.
Sebelumnya admin akun Bidhumas Polda Jatim memposting pernyataan berikut, "Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas."
Kombespol Dirmanto menyatakan pihaknya telah meluruskan kesalahpahaman tersebut agar masyarakat tidak salah persepsi lagi.
"Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya Rabu (20/12) seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya pihak Polda Jatim sudah membuat ralat, namun pernyataan pertama yang kalimatnya kurang benar dan belum diralat ulang sudah terlanjur di-posting dan ditangkap layar.
"Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto," tegasnya.
Maka dari itu, ia kembali menegaskan bahwa pihak Polda Jatim sudah meminta maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.
Untuk diketahui, baliho bergambar paslon peserta Pilpres 2024 itu terpasang di dua pos polisi, yakni di Pos Polisi 905 Satlantas Polres Mojokerto, Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, dan Pos Satsamapta Polres Mojokerto di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Pemasangan itu jadi sorotan publik.
Setelah jadi sorotan, baliho tersebut memang telah diturunkan. Polda Jatim juga sudah mengklarifikasi melalui akun media sosial (medsos) X (Twitter) @HumasPoldaJatim seperti yang tertulis di atas, sebagai tindak lanjut penanganan masalah ini.
Namun, Bawaslu Jatim keberatan karena kesimpulan pernyataan tersebut adalah pemasangan baliho itu dianggap melibatkan Bawaslu, padahal tidak sama sekali.
Polda Jatim pun menghapus klarifikasi tersebut dan menulis ulang dengan menyatakan bahwa Bawaslu sama sekali tidak terlibat dalam pemasangan baliho capres tersebut.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
