Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Desember 2023 | 14.05 WIB

Balita yang Jadi Korban Kekerasan Fisik Pacar Tantenya Meninggal Dunia, Pelaku Bakal Dijerat Pasal Pembunuhan

Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Atwirlany Ritonga (ketiga kanan) berada di RS Polri Said Sukanto untuk berkoordinasi terkait pemulangan jenazah HZ (3) ke Be

JawaPos.com - Tragedi menimpa HZ (3), balita malang asal Bengkulu yang menjadi korban kekerasan fisik oleh RA (29), kekasih tantenya sendiri.

Dilansir dari Antara pada Sabtu (16/12), kasus ini bermula saat RA membawa HZ yang tak sadarkan diri ke IGD RS Polri Said Sukanto pada 8 Desember 2023.

RA mengaku bahwa HZ jatuh dari tangga. Namun luka parah di sekujur tubuh korban membuat dokter curiga.

Setelah diselidiki, terungkaplah bahwa RA telah melakukan kekerasan fisik terhadap bocah malang itu hingga lehernya patah dan koma.

Setelah 8 hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit, HZ akhirnya meninggal dunia pada Jumat (15/12) sore.

"HZ, anak korban kekerasan yang dibanting oleh pacar tantenya, setelah dirawat di RS Polri Said Sukanto, akhirnya meninggal dunia," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

"Kementerian PPPA, Polri, dan UPT PPA Provinsi DKI Jakarta hari ini terus mendampingi (korban), termasuk ayah kandungnya di RS Polri," tambah Nahar.

Rencananya, kata dia, jenazah akan dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan ambulans menuju ke kampung halaman orang tua HZ di Kepahiang, Bengkulu, untuk dimakamkan.

"Rencananya akan berangkat setelah proses otopsi selesai dilakukan, didampingi ayah dan om korban, serta petugas SAPA 129 Kementerian PPPA," kata Nahar.

Dengan ini, polisi bakal memberikan pasal tambahan lantaran korban HZ meninggal dunia.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore