Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2023 | 15.40 WIB

Cegah Korupsi di Jawa Timur, Khofifah Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Jakarta pada Selasa (12/12). (ANTARA/Pemprov Jatim)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan komitmennya untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi di sejumlah sektor di wilayah provinsi setempat.

Oleh sebab itu, ia menyerukan kepada seluruh elemen untuk bahu-membahu bekerja sama dalam memperkuat sinergi guna mencegah praktik korupsi, khususnya dalam pemerintahan.

Dilansir dari Antara pada Rabu (13/12), hal itu disampaikan oleh Gubernur Khofifah ketika menghadiri peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Jakarta pada Selasa (12/12).

"Antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga integritas dan mentalitas dalam setiap tindakan. Jadikan dunia penuh kejujuran dan amanah," ujarnya.

Mantan Menteri Sosial itu percaya bahwa dengan koordinasi dan sinergi yang kuat, pencegahan korupsi di segala sektor dapat diperketat.

Menurutnya, apabila tindakan korupsi dapat dicegah, pada akhirnya segala proses pembangunan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

"Salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan korupsi yakni dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," ucap Gubernur Jatim.

Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah mengimplementasikan beberapa program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Monitoring Center for Prevention (MCP). 

Dirinya menjelaskan bahwa usaha pemberantasan korupsi di Jatim dilakukan melalui tujuh area.

Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.

"Upaya pengawasan dan pengendalian di internal pemerintah terus kita kuatkan. Yakni dengan memaksimalkan peran APIP untuk ikut mengawal dan mengawasi berbagai program termasuk penganggaran," tutur khofifah.

Fungsi pengawasan tersebut dilaksanakan agar program atau anggaran yang sudah dialokasikan tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga bisa tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore