
Ilustrasi Pungli
JawaPos.com–Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) Ida Wahidah Hidayati menyerahkan kasus dugaan pungli oleh oknum pada keluarga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) titipan dari Dinsos Kabupaten Bandung di Cilacap, Jawa Tengah, pada pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
”Kalau ada oknum dari satkar (satuan kerja) yang katanya memungut biaya pada keluarga ODGJ, nanti kami serahkan kepada yang berwenang yakni Pemkab Bandung untuk menyelidiki dan kepolisian,” ucap Ida Wahidah Hidayati seperti dilansir dari Antara di Bandung, Senin (4/12).
Termasuk, lanjut dia, sanksi pada oknum tersebut. ”Untuk sanksi kita juga serahkan ke pihak berwenang, karena kan itu kategorinya pungli, nanti sesuai peraturan yang ada,” ucap Ida Wahidah Hidayati.
Terkait dengan curhatan pengurus panti karena selama sembilan bulan tidak ada bantuan apapun dari Pemprov Jabar atau Dinsos Kabupaten Bandung untuk mengurus ODGJ yang dititipkan di panti tersebut, Ida menduga ada masalah pembiayaan. Pasalnya, panti di Cilacap tersebut telah memiliki kesepakatan kerja sama untuk dititipkan 40 orang ODGJ dari Dinsos Kabupaten Bandung. Namun ada keterlambatan pembiayaan, mungkin karena ketiadaan dana atau lain hingga menyebabkan ODGJ telantar.
”Dinsos Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai dari Pemprov Jabar Rp 25 juta. Dinsos Kabupaten Bandung akan menjemput mereka dan menempatkannya di fasilitas mereka di Bale Endah,” ujar Ida Wahidah Hidayati.
Terkait dengan persoalan ODGJ di Jabar, Ida mengakui, belum dapat tertangani maksimal mengingat jumlahnya yang banyak. Padahal belum ada panti khusus ODGJ yang mumpuni untuk menampung mereka.
”Hal ini menyebabkan pihak Pemprov Jabar dan pemkab/pemkot melakukan langkah penitipan ke 36 panti rehabilitasi sosial milik masyarakat, termasuk di luar provinsi,” papar Ida Wahidah Hidayati.
Saat ini, menurut dia, Pemprov Jabar dalam proses menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang. ”Kelemahan kami, belum punya panti untuk penanganan. Mudah-mudahan tahun depan dibuka, dan permasalahan ODGJ bisa ditangani. Insya Allah tahun depan kita beroperasi, kita resmikan. Untuk kapasitas sementara saat ini 80 orang. Saya ingin kapasitasnya di atas 500 orang,” ucap Ida Wahidah Hidayati.
Sebelumnya beredar sebuah video keluhan dari pimpinan panti rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin Cilacap, Jasono, yang dibuat 2 Desember, ditujukan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik tersebut, pimpinan panti mengeluhkan tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Bandung, padahal sembilan bulan lalu pihak Dinsos Bandung menitipkan 40 ODGJ ke pantinya untuk direhabilitasi.
Selama sembilan bulan tersebut, semua ODGJ itu dibiayai sendiri karena mengetahui latar belakang orang-orang tersebut. Padahal menurut di, para keluarga ODGJ tersebut dimintai uang, bahkan ada yang sampai belasan juta rupiah untuk kebutuhan mereka selama dirawat.
”Namun sampai sekarang, tidak ada yang sampai bahkan seratus ribu pun,” ucap pimpinan panti.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
