Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 20.27 WIB

Polda Kalsel Ungkap Penipuan Rekrutmen Polri Rp 4,5 Miliar, Dalami Kepemilikan Senjata Api

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka MR saat rilis di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Selasa (18/10). - Image

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka MR saat rilis di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Selasa (18/10).

JawaPos.com–Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penipuan rekrutmen calon anggota Polri. Kerugian korban secara total mencapai Rp 4.495.000.000.

”Tersangka MR, 30, kelahiran Jakarta berdomisili di Tangerang Selatan telah menipu sebanyak 24 korban warga sipil yang bermaksud memasukkan anaknya menjadi anggota Polri,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Polisi memburu pelaku setelah salah satu korban di Kalsel melapor ke Polda Kalsel mengaku ditipu dengan menyerahkan uang ratusan juta rupiah. Korban dijanjikan kelulusan anaknya menjadi anggota Polri.

Hasil penelusuran petugas, ternyata ada tiga korban di Kalsel dengan kerugian mencapai Rp 1.150.000.000. Sisanya berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Riau, termasuk salah satu artis berinisial AF.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombespol Erick Frendriz langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Kompol Reza Bramantya melakukan pengungkapan. Hasilnya, tersangka ditangkap pada Senin (9/10) di Kecamatan Penjaringan Kota, Jakarta Utara.

Ketika penangkapan, tersangka memiliki senjata api jenis pistol yang melekat di badannya dan sempat ingin melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan petugas.  Tim Resmob Macan Kalsel yang dibantu Bareskrim Polri kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman tersangka di wilayah Tangerang Selatan.

Petugas menemukan banyak barang bukti berupa kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu dan sejumlah stempel instansi hingga beberapa senjata api dan puluhan butir peluru. Bahkan senjata api yang ditemukan, dua di antaranya pabrikan jenis pistol CZ PS-10 C Caliber 9 mm dan merek Indian caliber 32 mm.

”Jadi modus tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Mabes Polri berpangkat Iptu dengan menjanjikan bisa memasukkan orang lulus seleksi calon anggota Polri melalui tiket holder,” jelas Kapolda Andi Rian R. Djajadi didampingi Karo SDM Polda Kalsel Kombespol Muhammad Arif Sugiarto dan Kabidhumas Kombespol Mochamad Rifa'i.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku membeli dua unit mobil yang turut disita sebagai barang bukti. Adapun jeratan hukum yang dikenakan penyidik terhadap tersangka yakni pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun serta pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang ancaman maksimalnya hukuman mati.

Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan dibantu Bareskrim Polri mendalami jaringan perolehan senjata api milik MR.

”Saat ini Tim Jatanras bersama Bareskrim masih melakukan penelusuran, jika ada perkembangan temuan pasti kami sampaikan ke publik,” kata Andi Rian R. Djajadi.

Kapolda mengakui temuan sejumlah senjata api yang dikuasai tersangka cukup mengejutkan. Selain senjata api rakitan, ada dua senjata api keluaran pabrik yang perlu pendalaman lebih lanjut asal usulnya.

Menurut Andi Rian, penyelidikan atas kepemilikan senjata api memerlukan penanganan khusus sehingga bisa terungkap sampai ke sumber awalnya didapatkan pelaku. Dia menyebut penguasaan senjata api oleh warga sipil sangat berbahaya karena bisa digunakan untuk tindak kejahatan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore