Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Oktober 2023 | 22.23 WIB

Wow! Sebanyak 389 Anak di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah, Berikut Detailnya

389 Anak di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah. Sumber: Radar Bojonegoro - Image

389 Anak di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah. Sumber: Radar Bojonegoro

JawaPos.com – Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengungkapkan bahwa angka pernikahan dini di Bojonegoro masih cukup tinggi.

Hal tersebut dibuktikan, dalam data yang mencatat sebanyak 389 anak telah mengajukan permohonan dispensasi nikah (diska) pada September 2023 lalu.

Meski begitu, Sholikin menyebut tak semua permohonan diska dikabulkan.

Menurutnya, ada ketentuan dan pertimbangan tertentu, yang kemudian membuat permohonan diska seseorang ditolak atau dikabulkan.

Dari 389 data tersebut, sejumlah 371 dikabulkan dengan alasan kebanyakan pemohon sudah dalam kondisi hamil sebelum menikah.

“Untuk kepentingan mendesak, seperti telah hamil duluan. Diska akan tetap dikabulkan karena untuk kepentingan sang anak nantinya,’’ kata Sholikin, seperti dilansir dari Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group), Minggu (8/10).

Sementara sebanyak 18 pemohon diska yang ditolak, kata dia, alasannya karena faktor budaya yang mengharuskan anak-anak itu menikah terlebih dahulu.

Menurutnya, alasan tersebut bukanlah kepentingan yang mendesak.

Lebih lanjut, ratusan pemohon diska itu didominasi oleh anak berusia 15-19 tahun.

Ada pula yang masih berusia di bawah 15 tahun, tercatat sebanyak 15 ajuan yang masuk ke meja PA Bojonegoro.

Kemudian, rerata pemohon diska tersebut merupakan lulusan SMP. Rinciannya, sebanyak 177 pemohon lulusan SMP, 127 pemohon lulusan SMA, 78 pemohon lulusan SD dan 7 pemohon tidak bersekolah.

“Dari data ini terlihat bahwa tingkat pendidikan sangat mempengaruhi tingginya angka diska di suatu daerah,” lanjutnya.

Selain faktor pendidikan yang rendah, kondisi ekonomi masyarakat juga turut menyumbang musabab kasus ini.

Mirisnya, dari data tersebut, diketahui sebanyak 267 pemohon diska belum memiliki pekerjaan dan 122 pemohon bekerja di swasta.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore